PADANG, RADARSUMBAR.COM – PT Semen Padang bersama Tim Pemko Padang melalui Bidang Kebudayaan Disdikbud Padang terus mewujudkan Pabrik Indarung 1 dan PLTA Rasak Bungo dijadikan sebagai cagar budaya terus dilakukan.
Tim ini membantu PT Semen Padang dalam persiapan berkas dan dokumen sebelum dilakukan pendaftaran ke Tim Pendaftaran Cagar Budaya Pemko Padang.
Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang Nur Anita Rahmawati menyebut, pihaknya bersama Tim Pemko Padang sedang melakukan pengumpulan data dan pengukuran area yang menjadi calon cagar budaya.
“Data dan dokumen tentang aktifitas pendirian pabrik Semen Padang hingga zaman kemerdekaan sedang dalam proses pengumpulan, baik yang ada di Arsip Semen Padang, maupun yang tersimpan di negara Belanda serta tempat lainnya.”
“Nantinya, data dan dokumen tersebut akan diserahkan ke Tim Pemko Padang melalui Bidang Kebudayaan Disdikbud Kota Padang,” kata Anita, Kamis (8/9/2022).
Ia mengatakan bahwa setelah Pabrik Indarung I dijadikan cagar budaya oleh Kota Padang, prosesnya akan berlanjut secara paralel. Karena, target Semen Padang adalah Cagar Budaya Nasional dan Warisan Dunia dari UNESCO.
“Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek juga mendukung pengusulan PT Semen Padang untuk menjadikan pabrik Indarung I sebagai Cagar Budaya Nasional, termasuk PLTA Rasak Bungo. Dukungan itu disampaikan langsung oleh Dirjen ke Semen Padang saat beliau berkunjung ke Dharmasraya” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kota Padang Syamdani saat berkunjung ke Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo pada 11 Agustus 2022 mengatakan, pabrik Indarung I berdiri pada 18 Maret 1910 dengan berbagai fasilitas penunjang.
Salah satunya, PLTA Rasak Bungo yang dibangun pada tahun 1908, dan tentunya PLTA tersebut menjadi sumber energi untuk operasional pabrik Indarung I PT Semen Padang yang dulunya bernama NV Nederlands Indische Portland Cement.
Tentunya, sebagai sebuah pabrik semen pertama di Indonesia dan Asia Tenggara, PT Semen Padang berperan sangat besar dalam modernisasi dan industrialisasi di Indonesia dan kawasan Asia Tenggara.
“Makanya kenapa kami mengusulkan Pabrik Indarung I ini untuk dijadikan cagar budaya, karena pabrik Indarung I merupakan aset yang luar biasa dari sisi sejarah, ekonomi dan juga budaya,” kata Syamdani.
Dengan kondisi pabrik Indarung 1 yang tidak beroperasi lagi sejak tahun 1999, menurut Syamdani, tentu pabrik Indarung I harus tetap lestari sebagai pembelajaran bagi generasi sesudahnya. Sebab, pabrik Indarung I ini memiliki peran yang tidak sedikit di masa silam.
“Jika sudah menjadi cagar budaya, maka fungsi pabrik Indarung I yang sudah tidak lagi beroperasi, betul-betul dapat dijadikan sebagai pusat pengetahuan dan pusat budaya, setelah fungsi lamanya sebagai penghasil semen di Indonesia,” ujarnya. (rdr)
Komentar