Ia menambahkan, selain permukiman juga ada bangunan terdampak abrasi yakni, SD sebanyak lima unit, TK satu unit, PAUD satu unit, MTs satu unit, SMP satu unit.
Lalu Puskesmas Pembantu empat unit, kantor jorong tiga unit, UPT satu unit, jembatan tujuh unit, tempat ibadah 13 unit dan jalan dengan panjang 11.500 meter.
Ia mengakui, BPBD Agam telah mengirimkan data warga terdampak abrasi pantai ke BPBD Sumbar. “Daerah itu berada di sepanjang garis pantai 43 kilometer dan ada sebagian garis pantai yang telah terpasang pemecah ombak,” katanya.
Setelah itu, Pemerintah Nagari Tiku Lima Jorong mengajukan proposal pembangunan pemecah ombak ke bupati dengam tembusan ke Balai Wilayah Sungai Sumatera V dan anggota DPRD Agam yang juga warga Tiku Lima Jorong juga memperjuangkan pemasangan pemecah ombak.
“Pemasangan pemecah ombak sangat mendesak, karena setiap tahun sekitar 20 meter daratan di Masang dibawa arus pantai,” katanya. (rdr/ant)