Dua Fraksi di DPRD Sumbar Tolak Kenaikan BBM Bersubsidi

Sejumlah alasan membuat Fraksi PKS DPRD Sumbar menyampaikan interupsi penolakan BBM dalam rapat paripurna ini.

Anggota Fraksi PKS DPRD Sumbar menyampaikan penolakan kenaikan BBM Bersubsidi dalam rapat paripurna DPRD Sumbar, Jumat (9/9/2022). (Antara)

Anggota Fraksi PKS DPRD Sumbar menyampaikan penolakan kenaikan BBM Bersubsidi dalam rapat paripurna DPRD Sumbar, Jumat (9/9/2022). (Antara)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Fraksi Demokrat DPRD Sumbar menyampaikan penolakan mereka terhadap kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dalam rapat paripurna yang digelar Jumat.

Ketua Fraksi PKS DPRD Sumbar Nurfirmanwansyah di Padang, Jumat mengatakan sejumlah alasan membuat Fraksi PKS DPRD Sumbar menyampaikan interupsi penolakan BBM dalam rapat paripurna ini.

Ia menjelaskan penolakan itu didasarkan karena ekonomi masyarakat belum pulih pascapandemi COVID-19. Kemudian pada saat ini daya beli masyarakat sudah turun dan ditambah naiknya harga BBM membuat daya beli semakin turun.

Selain itu, kenaikan harga BBM bersubsidi membuat gelombang penolakan dari seluruh masyarakat baik melalui parlemen maupun yang turun langsung ke jalan.

“Kenaikan BBM ini dapat menimbulkan inflasi serta berbagai dampak terhadap ekonomi masyarakat,” kata dia.

Sementara, Ketua Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumbar Suharjono menyatakan fraksi Demokrat menolak tegas kenaikan bahan bakar minyak bersubsidi karena akan menyengsarakan rakyat.

“Kami tegas menyatakan sikap ini baik dari pusat hingga daerah. Kami bersama rakyat yang menolak kenaikan harga ini,” kata dia.

Dia meminta Ketua DPRD Sumbar menyampaikan keberatan ini kepada pemerintah pusat sehingga menjadi bahan pemikiran agar harga BBM bersubsidi diturunkan.

Sebelumnya Ketua fraksi Partai Demokrat DPRD Sumatera Barat Ali Tanjung mengatakan kondisi ekonomi saat ini masih morat-marit dan jangan tambah lagi beban masyarakat dengan kenaikan harga bahan bakar minyak.

“Apalagi saat ini masih dalam masa pandemi masih berlangsung usai dua tahun kita mengalami pembatasan karena pandemi COVID-19. Ini masih belum selesai,” kata dia.

Menurut dia langkah yang tepat dilakukan saat ini adalah melakukan pengawasan dan ketat dalam menyaring masyarakat untuk mengonsumsi bahan bakar bersubsidi.

“Masih ada industri yang memakai BBM bersubsidi, begitu juga orang kaya yang menggunakan bahan bakar bersubsidi. Ini perlu mendapatkan perhatian khusus agar BBM subsidi benar-benar tepat sasaran,” kata dia.

Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi mengatakan usulan yang disampaikan kedua fraksi itu agar dibuat tertulis dan disampaikan ke Ketua DPRD Sumbar.

“Kita tunggu permohonan tertulis dari kedua fraksi dan akan kami sampaikan kepada pemerintah pusat,” kata dia. (rdr/ant)

Exit mobile version