Anggota DPRD Padang Pariaman Ditangkap BNN Saat Nikmati Sabu di Bogor

Tersangka Beli barang di Jakarta, lalu dibuntuti anggota BNNP DKI. Makainya di Hotel Salak Bogor.

ilustrasi penangkapan narkoba

ilustrasi penangkapan narkoba. (Foto: Istimewa)

BOGOR, RADARSUMBAR.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta dikabarkan melakukan penangkapan salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, di Hotel Salak, Kota Bogor, Jawa Barat.

“Tersangka beli barang di Jakarta, lalu dibuntuti anggota BNNP DKI. Makainya di Hotel Salak Bogor,” kata Kepala BNNK Bogor, AKBP Moh. Syabli Noer saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (9/9/2022) malam.

Ia menyebut, kejadian tersebut terjadi pada Rabu (7/9/2022) lalu. Namun, dirinya tidak memberitahukan narkotika jenis apa yang dipakai oknum anggota DPRD tersebut.

“Infonya 2 (dua) hari yang lalu. Yang berhak Jawab, BNNP DKI,” ungkapnya.

Seperti diketahui, warga Padang Pariaman dihebohkan kabar beredar dugaan oknum DPRD ditangkap BNN, terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kabar yang beredar tersebut menyebutkan bahwa oknum diduga anggota DPRD tersebut ditangkap di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Ketua DPRD Padang Pariaman, Arwinsyah mengaku mendengar kabar bahwa ada oknum anggota DPRD setempat ditangkap di Bogor karena diduga terlibat kasus narkoba. Namun, dia belum bisa memberikan komentar karena belum mendapat informasi pasti dari pihak berwajib.

Saya belum bisa memberikan komentar (kebenaran di tangkap). Saya belum mendapat rilis yang pasti dari BNN,” katanya, Jumat (9/9/2022) sore.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi tambahan terkait nama dan berasal dari partai apa anggota DPRD tersebut. (rdr/sra)

 

Exit mobile version