Peredaran 5 Kg Ganja Digagalkan saat Hendak Dikirim dengan Bus dari Solok

Anggota Kodim 0309/Solok gagalkan pengiriman paket ganja kering (Antara/Ho-Kodim 0309/Solok)

SOLOK, RADARSUMBAR.COM – Anggota Kodim 0309/Solok berhasil menggagalkan pengiriman paket ganja seberat lebih kurang 5 kilogram yang akan dikirimkan ke Jakarta dengan menggunakan bus po palala di terminal Bareh Solok, Sumatera Barat.

Babinsa Koramil 01/Kota Solok Serda Yesnedi Indra di Solok, Sabtu (10/9/2022) menjelaskan kronologis kejadian sekitar pukul 11.45 WIB.

Bus Palala yang dikendarainya distop oleh dua orang tidak dikenal di simpang Umbilin /Rel kereta api, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok dengan menggunakan sepeda motor dan memberikan jasa pengiriman sebesar Rp100 ribu kepada sopir.

Mereka mengtakan alasan paket tersebut berisi makanan, tujuannya ke Pondok Pinang, Jakarta. “Paket tersebut sudah ditulis sesuai alamat tujuan, yakni kepada Danil Bakri HP 082310682187 alamat Pondok Pinang, Jakarta,” kata dia.

Selain itu, pukul 12.45 WIB, bus palala nomor plat BA 7001 PU tiba di terminal bareh Solok, Kota Solok dengan identitas sopir Wendri J (50) yang tinggal di Simpang Hilia, Jorong Barang, Biaro Gadang, Ampek Angkek, Kabupaten Agam.

Setelah tiba di terminal Bareh Solok, sopir bus palala melaporkan kepada pengurus loket Bus Palala karena merasa curiga atas paket yang dikirim oleh 2 orang tersebut karena diberikan ongkos kirim yang terlalu besar.

Karena merasa curiga dengan paket tersebut, pengurus loket Bus Palala Terminal Bareh Solok langsung menghubungi Babinsa Koramil 0309-01/Kota Solok Serda Yasnedi Indra.

Serda Yesnedi Indra menjelaskan, dengan adanya laporan dari pengurus loket Bus Palala terminal Bareh Solok, Serda Yesnedi Indra langsung menghubungi anggota Unit Intel Kodim 0309/Solok Serka Doni, Serda N. Barus dan Serda Asril.

Setelah menghubungi anggota unit Kodim 0309/Solok, selanjutnya Serda Yesnedi Indra berkoordinasi dengan anggota Polsek Kota Solok dan Satnarkoba Polres Kota Solok.

Lebih lanjut Serda Serda Yesnedi Indra menjelaskan, sekira pukul 12.45 WIB, Tim Gabungan Kodim 0309/Solok bersama Polres Solok Kota langsung menurunkan paket berisi narkoba jenis ganja untuk diperiksa.

Dari hasil pemeriksaan oleh Tim Gabungan bahwa paket tersebut benar berisi ganja kering seberat lebih kurang 5 Kg dan barang bukti sudah diamankan oleh Sat Narkoba Polres Solok Kota yang pimpin Kasat Narkoba Iptu Riko Putra Wijaya. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version