Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan, Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi di lapangan, Tim Klewang memperoleh informasi bahwa pelaku dalam perkara pencurian tersebut adalah Randa.
“Setelah di peroleh keberadaan pelaki, Tim Klewang berhasil mengamankan tersangka di Kelurahan Banuaran Nan XX, Kecamatan Lubeg, Kota Padang. Barang hasil curian tersebut dijualnya di sebuah bengkel di Ujung Tanah, Kecamatan Lubukbegalung,” tuturnya. (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman