KPU Sumbar: Anggaran yang Dibutuhkan untuk Pilgub 2024 Rp354 Miliar

Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani bersama Komisioner KPU Sumbar (ANTARA/HO Gusdi Richo)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat mengajukan anggaran Pemilihan Gubernur Sumatera Barat 2024 sebesar Rp154 miliar lebih.

Ketua KPU Sumatera Barat Yanuk Sri Mulyani di Padang, Minggu (11/9/2022) mengatakan anggaran sudah diajukan dan awalnya Rp169 miliar yang diajukan ke Pemprov Sumbar namun mereka meminta pihaknya melakukan rasionalisasi.

“Kita lakukan pengurangan di sejumlah kegiatan dan akhirnya dapat angka di Rp154 miliar lebih,” kata dia.

Pihaknya masih menunggu undangan dari Pemprov Sumbar untuk melakukan rapat kembali soal kebutuhan anggaran dalam Pilgub Sumbar ini.

Ia merinci pengajuan Rp154 miliar itu dibagi dalam dua tahun untuk APBD 2023 KPU Sumbar mengajukan Rp1 miliar karena kebutuhan anggaran baru dimulai pada November dan Desember 2023.

Kemudian di APBD 2024 baru diajukan Rp153 miliar lagi untuk kebutuhan pelaksanaan pemilu kepala daerah tersebut.

Sementara Komisioner KPU Sumbar Izwar Yani menambahkan dari total kebutuhan anggaran tersebut sebagian besar untuk honor panitia adhoc yang mencapai Rp213 miliar namun pihaknya mencoba membagi beban ini dengan KPU kota dan kabupaten.

“Sebanyak Rp200 miliar kita bagi dengan 19 kota dan kabupaten dan sisanya Rp13 miliar baru ditanggung KPU Sumbar,” kata dia.

Menurut dia kebutuhan Pilgub Sumbar 2024 itu sebenarnya Rp354 miliar dan Rp200 miliar beban itu ditanggung KPU kota dan kabupaten maka kebutuhan jadinya Rp154 miliar lebih.

“Selain honor panitia adhoc, ada juga kebutuhan untuk calon perseorangan untuk satu pasang itu membutuhkan anggaran Rp20 miliar. Ini kita anggarkan untuk satu pasang calon saja,” kata dia. (rdr/ant)

Exit mobile version