Rollindo menyebut pelaku sudah melakukan aksi serupa di daerah lainnya, dan satu orang pelaku berhasil kabur. “Satu orang melarikan diri, sudah kami tetapkan sebagai DPO, usai beraksi para pelaku kabur ke Padang,” katanya.
Kapolres Bukittinggi, AKBP Wahyuni Sri Lestari mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan dengan kasus ini untuk mengungkap jaringan pencuri sepeda motor yang makin meresahkan.
“Penangkapan berhasil dilakukan berkat informasi dari masyarakat dan kesigapan petugas, tolong lebih disiplin amankan kendaraan, jangan teledor,” kata Kapolres.
Ia mengatakan penangkapan bertempat di sebuah kontrakan di Koto Marapak Padang Barat dengan melibatkan gabungan Polresta Padang dan Polres Bukittinggi.
Kedua tersangka terbukti melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di halaman parkir SMK Gajah Tongga Bukitinggi dan kedua tersangka di bawa ke Polres Bukittinggi untuk melakukan dilakukan proses penyidikan. (rdr/ant)