Korban Kasus Linmas Cabul di Bukittinggi Bertambah

Kapolres mengatakan keenam korban tidak memiliki hubungan dengan pelaku namun masih bertempat tinggal di daerah yang sama.

Petugas Linmas di Bukittinggi diduga lakukan aksi cabul terhadap anak dibawah umur

Petugas Linmas di Bukittinggi diduga lakukan aksi cabul terhadap anak dibawah umur. (Antara)

BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Polres Bukittinggi mengungkap perkembangan kasus seorang anggota Linmas cabul, pelaku AS (52) ternyata sudah melakukan ke enam anak.

“Kami ungkap, pelaku kasus pencabulan terbukti melakukan aksinya terhadap enam orang anak, usia korban rata-rata di angka delapan dan sembilan tahun,” kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Wahyuni Sri Lestari, Senin.

Kapolres mengatakan keenam korban tidak memiliki hubungan dengan pelaku namun masih bertempat tinggal di daerah yang sama.

“Aksinya bermodus diberikan uang belanja atau permen dan pencabulan dilakukan di jalan setapak di daerah Kecamatan Guguak Panjang,” kata Kapolres.

Kasatreskrim Polres Bukittinggi, AKP Rollindo Ardiansyah mengatakan saat ini proses penyelidikan terus berjalan dan berhasil mengumpulkan seluruh barang bukti.

“Dari keterangan pelaku, aksi Linmas cabul ini sudah dilakukan sejak 2019, anak yang menjadi korban akhirnya mengadu ke orangtuanya dan pelaku diamankan warga,” katanya.

Pelaku terancam melanggar Pasal 81 ayat (20) subs Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan hukuman 15 tahun penjara.

Kepolisian menyoroti banyaknya angka kasus pencabulan di wilayah hukum Polres Bukittinggi dalam beberapa bulan terakhir.

“Miris, perlu perhatian segera semua pihak, terlalu banyak kasus asusila di Bukittinggi, ada rencana di level Forkopimda menyeriusi hal ini,” kata Rollindo.

Ia menyebutkan sebanyak 89 persen pelaku asusila adalah korban pencabulan di masa lalu hingga membawa pengaruh buruk yang menjadikannya pelaku yang sama.

Kasus asusila yang kerap terjadi di wilayah hukum Polres Bukittinggi Sumatera Barat membuat kepolisian setempat meminta perhatian besar dari seluruh kalangan termasuk pemerintah daerah Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam.

“Setidaknya, ada 10 kasus pencabulan dan asusila yang kami tangani sejak awal tahun ini, kondisi ini memiriskan, kita minta betul perhatian pemerintah daerah dan seluruh kalangan,” tutup Kasatreskrim. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version