Pakai Kunci Duplikat, 2 Pelaku Curanmor Berhasil Gasak Motor Terparkir di Bukittinggi

Ilustrasi pelaku curanmor. (net)

BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Polres Bukittinggi menggelar konferensi pers di Aula Mapolres yang dipimpin Kapolres Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari didampingi Wakapolres Kompol Suyatno beserta Kasat Reskrim AKP. Ardiansyah Rolindo Saputra, Senin (12/9/2022).

Konferensi pers digelar terkait pengungkapan kasus curanmor yang terjadi di halaman parkir sekolah SMK Gajah Tongga Kota Bukittinggi pada 9 September 2022.

Kapolres menjelaskan, awal mula kejadian pencurian berawal pada 9 September 2022 ketika korban memarkirkan sepeda motornya di TKP dalam keadaaan setang terkunci sekira pukul 07.00 WIb. Selanjutnya korban mengikuti proses belajar, sekira pukul 09.00 WIB, korban mendapatkan informasi bahwa sepeda motor yang diparkirkannya telah hilang.

Setelah menerima laporan korban, unit opsnal Sat Reskrim Polres Bukittinggi melakukan penyelidikan dan sekira pada pukul 22.00 WIb, tim berhasil mengamankan 2 orang pelaku berinisial BMS (25) warga Padang Barat, Kota Padang dan AP (36) warga Jalan Ibrahim Musa Kelurahan ATTS, Kota Bukittinggi.

“Pelaku BMS kita amankan di daerah Kota Marapak Kota Padang dibantu tim Opsnal Polresta Padang ketika hendak menjual motor hasil curian, sedangkan AP kita amankan dirumahnya di Bukittinggi,” terangnya.

Setelah dilakukan penangkapan dan dilakukan pemeriksaan terungkap bahwa sebelum melancarkan aksinya, para pelaku BMS, AP dan E yang saat ini berstatus DPO, pada tanggal 8 September 2022 bertemu di daerah Pondok Padang. E dan AP menawarkan pekerjaan untuk mencuri sepeda motor kepada BMS di daerah Kota Bukittinggi, yang mana BMS tinggal mengambil sepeda motor Honda Beat Street yang kunci motornya tersebut sudah ditangan E dan AP.

“Untuk kunci motornya Honda Beat itu sendiri telah didapatkan oleh E dan AP sekira tiga minggu sebelumnya, yang mana saat itu korban lupa mencabut kunci motor yang diparkir korban di parkiran SMK Gajah Tongga Kota Bukittinggi,” tuturnya.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor agar lebih waspada dan berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan, pastikan dalam keadaan terkunci, gunakan kunci ganda untuk keamanan, dan sebelumnya meninggalkan kendaraan pastikan kunci kendaraan telah dikantongi atau dicabut. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version