“Bisa digunakan untuk berbagai hal, bantu transportasi di daerah masing-masing untuk meredam kenaikan gara-gara kemarin ada kenaikan harga BBM atau berikan langsung intervensi distribusi. Itu kami harapkan dari pemda melakukan itu,” ujar Sri Mulyani.
Berdasarkan catatan pemerintah, total DAU dan DBH sebesar Rp2,7 triliun dan dana tidak terduga di daerah sebesar Rp9,5 triliun. Dana tersebut bisa digunakan untuk meredam dampak inflasi usai harga BBM naik.
“Diharapkan pemda bisa menggunakan (dana itu) secara tepat dan akuntabel untuk bisa menangani potensi dari kemungkinan kenaikan harga,” kata Sri Mulyani.
Sebelumnya, pemerintah mengerek harga BBM sejak Sabtu (3/9/2022) lalu. Harga pertalite naik dari Rp7.650 menjadi Rp10 ribu per liter, solar bersubsidi dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter, dan pertamax naik dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter. (rdr/cnnindonesia.com)