Pemda yang Berhasil Turunkan Inflasi Dapat Hadiah Rp10 M dari Pusat

Volatilitas Nilai Tukar Rupiah. Tumpukan uang rupiah di sebuah tempat penukarang uang di Jakarta, Senin (22/2/2021). Pada awal 2021, nilai tukar rupiah terus menunjukkan tren positif disebabkan aliran masuk investasi asing langsung (FDI). BI juga terus melanjutkan kebijakan menjaga volatilitas nilai tukar rupiah yang aman. BeritaSatu Photo/Mohammad Defrizal

Volatilitas Nilai Tukar Rupiah. Tumpukan uang rupiah di sebuah tempat penukarang uang di Jakarta, Senin (22/2/2021). Pada awal 2021, nilai tukar rupiah terus menunjukkan tren positif disebabkan aliran masuk investasi asing langsung (FDI). BI juga terus melanjutkan kebijakan menjaga volatilitas nilai tukar rupiah yang aman. BeritaSatu Photo/Mohammad Defrizal

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah pusat akan memberikan hadiah sebesar Rp10 miliar kepada pemerintah daerah (pemda) yang berhasil menurunkan inflasi di bawah level nasional usai kenaikan harga BBM. Dana itu akan diberikan melalui skema Dana Insentif Daerah (DID).

“Kami mungkin akan melihat kemungkinan berikan Rp10 miliar bagi masing-masing daerah yang bisa menurunkan (inflasi),” ungkap Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (13/9/2022).

Ia menjelaskan pemerintah sebenarnya telah memberikan hadiah kepada daerah melalui DID beberapa tahun terakhir. Dengan kata lain, insentif ini bukan yang pertama kali akan diberikan kepada pemda.

“Kami memberikan insentif ke pemda yang bisa mengendalikan inflasi atau inflasi lebih rendah dari nasional. Selama ini diberikan lewat DID,” jelas Sri Mulyani.

Sementara, ia mengimbau agar pemda segera menggunakan 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) untuk mengatasi lonjakan harga barang imbas kenaikan BBM jenis pertalite, solar bersubsidi, dan pertamax.

“Bisa digunakan untuk berbagai hal, bantu transportasi di daerah masing-masing untuk meredam kenaikan gara-gara kemarin ada kenaikan harga BBM atau berikan langsung intervensi distribusi. Itu kami harapkan dari pemda melakukan itu,” ujar Sri Mulyani.

Berdasarkan catatan pemerintah, total DAU dan DBH sebesar Rp2,7 triliun dan dana tidak terduga di daerah sebesar Rp9,5 triliun. Dana tersebut bisa digunakan untuk meredam dampak inflasi usai harga BBM naik.

“Diharapkan pemda bisa menggunakan (dana itu) secara tepat dan akuntabel untuk bisa menangani potensi dari kemungkinan kenaikan harga,” kata Sri Mulyani.

Sebelumnya, pemerintah mengerek harga BBM sejak Sabtu (3/9/2022) lalu. Harga pertalite naik dari Rp7.650 menjadi Rp10 ribu per liter, solar bersubsidi dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter, dan pertamax naik dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter. (rdr/cnnindonesia.com)

Exit mobile version