Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra, Selasa (13/9/2022, menjelaskan kedua pelaku mencuri barang-barang yang ada di dalam Toko TBS di Jalan Pasar Raya 2 Nomor 74, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat pada 8 September 2022 sekira pukul 20.00 WIB. Caranya, pelaku menduplikatkan kunci toko tersebut, sehingga memudahkan pelaku masuk dan menjarah isi toko.
“Pelaku dan barang bukti kejahatannya kini sudah diamankan di Polresta Padang,” ujarnya. (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman