PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sepasang suami istri, Indra Gunawan (32) dan Ria Aprilia (30) kompak curi motor. Ironisnya motor tersebut kepunyaan mantan mertua sang istri yang sudah bercerai dari mantan suaminya.
Kedua pelaku ditangkap di Maransi, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang pada Selasa (13/9/2022). Pasangan suami istri tersebut curi motor mertuanya di kawasan Lubeg.
Kapolsek Lubuk Begalung Kompol Harry Mariza Putra menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan, bahwa motor milik korban ini dicuri oleh mantan menantunya.
“Tim Phyton langsung bergerak dan mencari keberadaan kedua pelaku. Setelah penelusuran di lapangan, pasangan suami istri ini diketahui berada di kawasan Maransi, di sebuah rumah kontrakan.”
“Keduanya berhasil ditangkap dan juga sepeda motor yang dicurinya,” ungkap Kompol Harry Mariza Putra.
Dijelaskan Kapolsek, sang istri mengaku bahwa motor yang dicuri itu punya mantan mertua. Sewaktu belum bercerai, motor tersebut dipakai oleh mantan suaminya dan diam-diam pelaku Ria ini membuat kunci duplikat.
“Ketika bercerai, mantan suaminya itu meminta kunci duplikat yang dibuat sang mantan istri, tapi dia mengaku bahwa kunci itu hilang,” ungkapnya.
Ketika sang mantan istri menikah lagi, diam-diam pelaku ini mengajak suami barunya untuk mengambil motor tersebut dan aksinya terekam CCTV. Berbekal itulah polisi menciduk kedua pelaku.
“Dengan cepat Tim Phyton menangkapnya dan pasangan suami istri tersebut langsung dijebloskan ke dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya,” ungkapnya. (rdr-007)