PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pengurus masjid di Padang akhirnya sepakat menjadikan masjidnya ramah anak. Kesepakatan itu dideklarasikan dalam kegiatan Sosialiasi Rumah Ibadah Ramah Anak Melalui Masjid Layak Anak yang digelar di Balaikota Padang, Selasa (13/9/2022).
Deklarasi itu dihadiri Wali Kota Padang, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Padang, Maigus Nasir, Kepala Kantor Kemenag Kota Padang, Ruandu Foundation, Kabag Kesra, Kepala Bappeda, pengurus masjid, serta remaja masjid di Padang. Selain membacakan deklarasi, juga dilakukan penandatanganan kesepakatan rumah ibadah layak anak.
“Pemko Padang sangat mendukung terbentuknya masjid ramah anak di Padang, karena hal ini sejalan dengan arah pembangunan Pemko Padang yaitu pembangunan mental dan spiritual yang seimbang,” kata Plt Kepala DP3AP2KB Kota Padang Alfiadi saat mewakili Wali Kota Padang.
Dikatakan Alfiadi, anak merupakan aset bangsa. Karena itu, di samping mendapatkan pendidikan formal di sekolah, anak juga diberikan hak untuk menikmati dan memanfaatkan waktu luang. “Salah satu tempat bagi anak untuk memanfaatkan waktu luang adalah rumah ibadah atau masjid yang ramah anak,” ungkapnya.
Saat ini di Kota Padang sudah terbentuk dua masjid yang telah terlebih dahulu mendeklarasikan diri sebagai masjid ramah anak. Yakni Masjid Darul Huda di Kecamatan Nanggalo, serta Masjid Baitul Arafah di Kecamatan Lubuk Begalung.
“Kita harapkan setelah ini anak merasa memiliki masjid, anak benar-benar kembali ke surau, dan watak anak dibimbing di masjid,” harap Alfiadi didampingi Kabid Pemenuhan Hak Anak W. Teinike Yulvera.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Padang yang diwakili Fungsional Perencana Ahli Muda, David Ferdinand menyebut, bahwa kebijakan pembangunan di arahkan kepada pembinaan keluarga dalam mewujudkan pendidikan karakter anak di usia dini, serta peningkatan kualitas atau mutu pendidikan karakter anak usia dini.
Bahkan di Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang RPJMD, telah tertuang urusan pemberdayaan perempuan dan anak. Serta RPJMD tentang permasalahan dan isu-isu strategis seperti menekan angka kekerasan terhadap anak, pekerja anak dibawah umur dan kasus seksual terhadap anak.
“Karena itu perlu ditekankan bahwa masjid-masjid ramah anak diperlukan untuk menekan angka kekerasan terhadap anak, kenakalan anak, bulyying, ketergantungan terhadap teknologi (android dan game) serta hal-hal negatif lain yang akan muncul di tengah-tengah lingkungan masyarakat,” tuturnya.
Ketua DMI Kota Padang Maigus Nasir menyebut, zaman dahulu Rasulullah tidak saja menjadikan masjid sebagai tempat beribadah. Akan tetapi juga sebagai tempat atau pusat pendidikan. Menurutnya, banyaknya permasalahan yang terjadi pada saat ini, seperti narkoba yang masuk ke tengah anak-anak, kecanduan game, dan sebagainya, perlu dicarikan solusi untuk mengatasinya.
“Solusinya yakni masjid, sesuai dengan surat At Taubah ayat 18, ketika berada di dalam masjid, satu harapan kita yakni mendapat bimbingan atau hidayah,” jelas Maigus Nasir.
Tidak saja Maigus Nasir yang menjadi pemateri dalam sosialisasi itu. Wanda Leksmana dari Ruandu Foundation juga menyampaikan materi kepada seluruh undangan yang hadir. Wanda Leksmana mengatakan bahwa pada tahun 2045 nanti Indonesia akan meraih bonus demografi. Dimana pada tahun itu komposisi penduduk Indonesia diisi oleh anak muda.
“Dari 270 juta penduduk Indonesia saat ini, 90 juta jiwa adalah anak-anak. Mereka akan menjadi penduduk usia produktif pada 2045 nanti,” ungkapnya.
Apabila anak-anak saat ini sudah direcoki dengan narkoba, merokok, dan sebagainya, dapat dipastikan pada tahun 2045 nanti seluruhnya akan mengalami sakit. Karena itu Wanda berharap, anak-anak saat ini benar-benar dijaga dan diperhatikan. “Salah satunya dibekali dengan ilmu agama dan pendidikan di masjid,” kata Wanda.
Seorang pengurus masjid, Deflaming mengatakan bahwa pihaknya memang menjadikan masjid sebagai tempat yang ramah anak. Saat ini, anak-anak tidak saja diajarkan mengaji dan beribadah, tetapi juga ada pustaka sebagai tempat membaca dan menimba ilmu. “Semoga semakin banyak masjid yang ramah anak di Padang,” harapnya.
Seperti diketahui, Masjid Ramah Anak merupakan salah satu kebijakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang didukung oleh Kementerian Agama dan Dewan Masjid Indinesia.
Masjid Ramah Anak dimaksudkan untuk mewujudkan satuan masjid sebagai ruang publik untuk beribadah yang dapat menjadi salah satu alternatif untuk dikembangkan menjadi tempat anak-anak berkumpul, melakukan kegiatan positif, inovatif, kreatif dan rekreatif yang aman dan nyaman dengan dukungan orangtua dan lingkungannya. (rdr)
Komentar