JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menko Polhukam Mahfud Md menjelaskan tentang tujuan pemerintah membentuk tim khusus untuk menjaga keamanan data setelah heboh kemunculan hacker Bjorka. Mahfud mengatakan timsus ini akan menjaga data yang belum dibobol hacker.
“Ya, untuk melindungi data yang sifatnya rahasia negara. Mumpung sekarang belum ada yang bisa dibobol,” kata Mahfud melalui pesan singkat, Rabu (14/9/2022).
Mahfud mengatakan data-data yang dibocorkan Bjorka sejauh ini bukan bersifat rahasia. Termasuk data pribadi milik Mahfud yang telah disebar Bjorka.
“Kalau yang dari Bjorka sekarang itu kan bukan rahasia, itu bisa diambil di mana pun. Data pribadi tentang saya misalnya, di YouTube ada, di Google ada, di buku-buku saya juga ada,” ujarnya.
Mahfud kemudian menjelaskan pembentukan tim khusus juga untuk menyongsong Undang-undang (UU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang sampai saat ini belum disahkan. Mahfud menyebut rancangan UU PDP masih dibahas di DPR dan menanti untuk disahkan.
“Dalam pada itu Satgas itu sebenarnya lebih untuk menyongsong UU Perlindungan Data Pribadi yang sudah disetujui di tingkat I DPR dan sekarang tinggal ketuk palu. Selama ini RUU tersebut masih dibahas di DPR,” jelasnya.
Pemerintah Bentuk Tim Khusus
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan tim khusus yang dibentuk untuk menjaga keamanan data setelah heboh kemunculan hacker Bjorka. Pemerintah ingin memastikan kepercayaan publik terjaga.
“Jadi akan ada emergency response team dari BSSN, Kominfo, Polri, dan BIN untuk melakukan asesmen-asesmen berikutnya,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (12/9/2022).
Pernyataan itu disampaikan Johnny setelah menghadiri rapat yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana. Johnny mengatakan data yang diungkap Bjorka di media sosial merupakan data umum.
“Kita baru aja rapat internal dihadiri kementerian/lembaga terkait dipimpin langsung oleh Bapak Presiden, Bapak Wakil Presiden dan Pak Menko Polhukam. Di rapat, dibicarakan bahwa memang ada data-data yang beredar oleh ya salah satunya oleh Bjorka, tetapi data-data itu setelah ditelaah sementara adalah data-data umum, bukan data-data spesifik dan data-data yang ter-update sekarang. Sebagian data-data yang lama hanya tim lintas kementerian/lembaga, BSSN, Kominfo, Polri, dan BIN juga berkoordinasi untuk menelaah secara dalam,” ujar Johnny. (rdr/detik.com)