Bawaslu Limapuluh Kota Terima Anggota Panwascam

Untuk masing-masing kecamatan akan direkrut sebanyak tiga orang yang akan bertugas mengawasi setiap tahapan pesta demokrasi tersebut.

Anggota Bawaslu Limapuluh Kota Ismet Aljannata

Anggota Bawaslu Limapuluh Kota Ismet Aljannata. (Antara)

LIMAPULUH KOTA, RADARSUMBAR.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Limapuluh Kota mulai mengumumkan pelaksanaan penerimaan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilu 2024.

“Sesuai instruksi Bawaslu RI, per hari ini (Kamis) kita umumkan terkait penerimaan Panwascam. Proses pengumuman ini akan berlangsung sampai 21 September 2022,” kata Anggota Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota Ismet Aljannata di Sarilamak, Kamis (15/9/2022).

Dia mengatakan, untuk masing-masing kecamatan akan direkrut sebanyak tiga orang yang akan bertugas mengawasi setiap tahapan pesta demokrasi tersebut.

Penerimaan berkas pendaftaran akan dimulai pada 21 September atau pekan depan sampai dengan 27 September 2022. “Untuk masyarakat Limapuluh Kota yang berminat silahkan datang langsung ke kantor Bawaslu Limapuluh Kota,” katanya.

Untuk persyaratan, calon anggota Panwascam harus sudah berusia minimal 25 tahun pada saat mendaftar,tidak boleh tercatat sebagai anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan parpol sekurang-kurangnya lima tahun pada saat mendaftar.

“Secara umum persyaratan masih sama karena pembentukan Panwascam masih mengacu pada UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,” kata dia.

Lebih lanjut, mantan Ketua KPU Kabupaten Limapuluh Kota itu mengimbau putra putri terbaik Limapuluh Kota untuk dapat ikut berpartisipasi sebagai penyelenggara Pemilu dalam rangka mensukseskan pesta demokrasi pada 2024 nanti.

“Kami menunggu partisipasi dari yang berminat. Untuk pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya apapun,” katanya. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version