Polisi Tangkap 62 Pelaku dalam Operasi Sikat Singgalang 2022

Operasi kali ini mengedepankan fungsi Direktorat Reserse Kriminal Umum dan juga melibatkan enam Polres yang ikut melaksanakan Operasi Kepolisian tersebut dengan waktu selama 14 hari.

barang bukti para pelaku yang terjaring dalam operasi sikat singgalang 2022

Barang bukti para pelaku yang terjaring dalam operasi sikat singgalang 2022

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polda Sumbar mengungkap sejumlah kasus pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan serta pencurian kendaraan bermotor yang masuk ke dalam Target Operasi (TO) dalam Operasi Sikat Singgalang 2022.

Operasi kali ini mengedepankan fungsi Direktorat Reserse Kriminal Umum dan juga melibatkan enam Polres yang ikut melaksanakan Operasi Kepolisian tersebut dengan waktu selama 14 hari mulai 18 sampai dengan tanggal 31 Agustus 2022.

Hal ini terungkap saat digelarnya konferensi pers yang dipimpin oleh Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan pada Jumat (16/9/2022) pukul 14.00 Wib di Lantai 4 Mapolda Sumbar.

Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, operasi kepolisian kali ini Polda Sumbar dan Polres yang dilibatkan berhasil mengungkap Target Operasi (TO) sebanyak 22 kasus.

“Operasi Sikat Singgalang 2022 kali ini fungsi yang dikedepankan yaitu Ditreskrimum Polda Sumbar dan 6 Polres yang dilbatkan berhasil mengungkap TO sebanyak 22 kasus,” katanya.

Selain Direktorat Reserse Kriminal Umum, juga dilibatkan 6 Polres diantaranya Polresta Padang, Polres Bukittinggi, Polres Pasaman Barat, Polres Pariaman, Polres Padang Pariaman, dan Polres Payakumbuh.

Lebih lanjut Kabid humas mengatakan, Operasi Sikat Singgalang 2022 ini dilaksanakan karena adanya beberapa faktor, salah satu karena meningkatnya kasus 3C (Curat, Curat dan Curanmor).

“Dalam operasi ini, selain Ditreskrimum Polda Sumbar dan 6 Polres yang dilibatkan, Operasi Sikat Singgalang tahun 2022 ini juga dilaksanakan oleh Polres lainnya sebagai imbangan mendukung operasi ini,” terangnya.

“Hasil yang dicapai dalam ungkap kasus oleh fungsi dan sakter yang dikedepan dalam operasi ini berupa kasus, tersangka dan barang bukti sebanyak 41 kasus dengan 49 orang tersangka.

Sementara untuk 13 Polres imbangan dalam mendukung operasi ini berhasil mengungkap kasus sebanyak 13 kasus dengan 17 tersangka,” tambahnya.

Dalam kegiatan konferensi pers ini turut didampingi oleh Kabag Dalops Ro Ops Polda Sumbar AKBP Karyoto, Kabag Bin Ops Ditreskrimum AKBP Jefri Indra Jaya, dan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumbar AKBP Afriyani serta Kasubbid 3 Ditreskrimum Kompol Roy Noor.

Diakhir kegiatan ini, Kabid humas Polda Sumbar menyampaikan pesan kamtibmas kepada seluruh masyarakat dengan pesannya “Mari menjadi polisi bagi diri sendiri, bagi keluarga dan bagi lingkungan”. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version