JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menyalurkan BLT subsidi gaji Rp600 ribu.
Program BLT subsidi gaji Rp600.000 ini diberikan kepada pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022.
Untuk mengetahui apakah kamu terdaftar sebagai penerima BLT atau tidak, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan.
Berikut lima langkah cara cek penerima BLT subsidi gaji Rp 600.000 yang dikutip dari instagram @kemnaker, Sabtu (17/9/2022);
- Kunjungi website Kemnaker di www.kemnaker.go.id.
- Melakukan pendaftaran akun bagi yang belum memiliki akun. “Apabila belum memiliki akun, maka Rekanaker harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Rekanaker,” seperti dikutip dari Instagram @Kemnaker.
- Masuk ke akun SIAPkerja jika sudah memiliki akun.
- Lengkapi biodata sesuai dengan formulir yang disediakan.
- Tinggal periksa notifikasi di website tersebut.
Adapun tampilan notifikasi terbagi ke dalam tiga bagian:
Tahap 1 – Calon. Pendaftar akan mendapat notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima bantuan subsidi upah sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Tahap 2 – Penetapan. Tampilan ini menentukan apakah kamu lolos sebagai penerima BSU atau tidak. “Rekanaker akan mendapat notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima bantuan subsidi upah (BSU),” tulisnya.
Tahap 3 – Penyaluran. Kamu akan mendapatkan notifikasi apabila dana bantuan subsidi upah tersalurkan ke rekening bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (Khusus untuk yang bekerja di wilayah Aceh).
Sedangkan penyaluran melalui PT. Pos Indonesia akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima sebagai dasar pencairan dana BLT. (rdr/dtk)
Komentar