Ada 12 Ribu Pohon Pelindung Berusia Tua di Padang

Untuk itu kepada pemilik kendaraan jangan memarkirkan kendaraannya di bawah pohon pelindung. Sebab bisa saja dahan atau ranting pohon pelindung itu patah dan menimpa kendaraannya.

Pohon pelindung yang ada di Kota Padang

Pohon pelindung yang ada di Kota Padang

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Di Kota Padang sekitar 12.000 batang pohon pelindung. Semua pohon pelindung itu berusia cukup tua, hingga lebih 100 tahun.

“Untuk itu kepada pemilik kendaraan jangan memarkirkan kendaraannya di bawah pohon. Sebab bisa saja dahan atau ranting pohon itu patah dan menimpa kendaraannya,” ucap Kepala DLH Kota Padang Mairizon mengingatkan, Kamis (15/9/2022).

Apalagi dikala ada angin kencang dan hujan deras, sudah sering dahan pohon pelindung tersebut patah. “Pihak DLH tetap melakukan perawatan rutin terhadap pohon-pohon tersebut, namun tak bisa semuanya langsung dikerjakan,” ungkapnya.

Perawatan pohon pelindung diprioritaskan di jalan utama Kota Padang. Sebab DLH Kota Padang hanya mempunyai tiga crane untuk merawat dan merapikan pohon dan dua tipe hidrolik dan satu manual.

Di Kota Padang pohon pelindung tersebut tersebar di 11 Kecamatan dan 104 Kelurahan. “Jumlah crane tersebut akan ditambah pada tahun 2023 mendatang,” sebut Mairizon dilansir dari Infopublik.id.

Hal ini dirasa perlu untuk menjadi perhatian pemerintah setempat menyikapi kondisi cuaca yang ekstrim saat ini dan sering terjadi berbagai ancaman bencana, seperti halnya pohon tumbang yang diakibatkan angin kencang.

Di Kota Padang sendiri, pohon-pohon itu berusia dari 5 tahun hingga ratusan tahun. Dijelaskannya, seperti pohon yang berada di jalan Hiligoo Kota Padang sudah berusia 150 tahun.

Pohon-pohon yang sudah berumur tua, selagi tidak ada perusakan baik secara langsung maupun tidak langsung oleh masyarakat, pohon akan tumbuh subur.

Namun jika ada yang merusaknya, otomatis akan mati, seperti adanya masyarakat yang melakukan pembakaran di pangkal pohon.

Jika ada ditemukan oknum yang dengan sengaja merusak pohon pelindung tersebut warga dapat melaporkan langsung ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang atau lewat Whatapp 0852-7475-5959.

Agar pohon tumbuh subur pihaknya terus melakukan perawatan dengan cara melakukan pemotongan dahan dahan yang sudah rusak dan mengganggu aktivitas masyarakat dan pengguna jalan.

“Kita meminta dan berharap, masyarakat terus menjaga dan merawat pohon di Kota Padang ini, sehingga keindahan alam di Kota Padang ini tetap terjaga, selain itu udara tetap bersih,” tutup Mairizon. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version