Warga yang geram, kata Arvi, sempat melancarkan beberapa kali pukulan ke pria tersebut. Saat diamankan, pria itu memberontak sehingga warga lainnya ikut kesal. “Ternyata saat kami amankan pria ini adalah ODGJ,” tuturnya.
Mengetahui pria tersebut ODGJ, kepolisian tidak melakukan penahanan atau perkaranya tidak akan diproses secara hukum. “Karena pelaku mengalami gangguan jiwa, jadi tidak kami tahan dan tidak kami proses secara hukum. Beruntung, pelaku ini tidak alami luka yang serius,” terangnya. (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman