PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang pria pengangguran diciduk Unit Reskrim Polsek Padang Utara karena mencuri sepeda motor dari rumah warga di Jalan Jayapura, Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara pada Selasa (27/7/2021) lalu.
Kapolsek Padang Utara, AKP Nahri Syukra mengatakan, aksi pencurian sepeda motor itu dilakukan tersangka saat kondisi rumah korban sedang lengang. Dengan santai, dia berhasil melarikan sepeda motor jenis Honda Genio.
“Tersangka ini mencuri sepeda motor bulan lalu. Berdasarkan laporan dari korban, tim kita langsung melakukan penyelidikan dan mendapati identitas tersangka,” tutur Kapolsek.
Kemudian, kata Kapolsek, pada Kamis (5/8/2021), petugas pun mengetahui keberadaan tersangka berinisial BF (31). Tak menunggu lama, petugas pun bergerak dan mengamankan tersangka pada Kamis malam. Saat ditanyai tentang aksinya, tersangka tak mengelak dan mengakuinya.
“Dari tersangka kita mengamankan satu unit sepeda motor yang disimpan di dalam rumah sembari menunggu ada yang membeli,” tutup Kapolsek. (*)
Komentar