PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat menyasar program sosialisasi dan edukasi terhadap generasi muda untuk meningkatkan partisipasi pemilih di PilkadaSumbar 2024.
“Target partisipasi secara nasional 77,5 persen dan ini yang coba kita capai secara bersama-sama,” kata Komisioner KPU Sumbar Yuzalmon di Padang, Selasa (20/9/2022).
Ia mengatakan di Pilgub Sumbar 2020 lalu partisipasi pemilih di angka 61,68 persen dan ini memang rendah dari target nasional namun jika dibandingkan dengan Pilgub 2015 pecapaian naik.
Menurut dia saat ini KPU Sumbar terus bekerja sama dengan pemangku kebijakan untuk melakukan sosialisasi tahapan pemilu kepada kelompok masyarakat baik di sekolah-sekolah, kampus-kampus, terhadap kelompok anak muda serta kelompok marginal.
“Di Pemilu 2024 nanti memang jumlah generasi muda cukup besar dan kami bersama berbagai pihak mencoba mengedukasi mereka agar terlibat aktif dalam pemilihan nanti,” kata dia.
Sosialisasi masif, katanya akan dilakukan pada 2023 nanti, di saat petuga adhoc KPU sudah ada sehingga sosialisasi ini menjadi lebih besar lagi dilakukan. Selain itu pihaknya bekerja sama dengan Dinas Catatan Sipil Pemprov Sumbar dalam memastikan semua orang yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dapat menggunakan hak pilihnya.
Ia mengakui saat ini banyak pemilih pemula yang belum mengambil KTP elektronik mereka dan ini tentu berpengaruh terhadap syarat sebagai pemilih yang harus memiliki KTP elektronik. “Dinas terkait saat ini juga gencar melakukan perekaman data serta memberikan KTP bagi mereka yang berumur 17 tahun. Mereka juga datang ke sekolah-sekolah melakukan pendataan,” kata dia.
Menurut dia informasi dari dinas terkait untuk perekaman data saat ini sudah menyentuh angka 90 persen namun pemilih pemula yang mengambil KTP elektronik masih rendah. “Ini yang coba kita dorong bersama agar mereka yang memiliki hak pilih dapat menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024,” kata dia.
Selain itu KPU Sumbar juga melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) setiap bulannya hingga Oktober 2022 nantinya. Pada bulan Agustus 2022, KPU Sumbar mencatat ada penambahan 13.456 pemilih baru dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dan total jumlah pemilih di Sumbar 3.695.690 pemilih.
Sementara di Juli 2022 total jumlah pemilih yang direkapitulasi yakni 3.713.095 orang dan jumlah di bulan Agustus terjadi pengurangan meski pertumbuhan pemilih terjadi.
Ia menjelaskan di bulan Agustus ini ada pemilih yang tidak memenuhi syarat sebesar 30.874 pemilih. Pemilih tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat karena ada yang meninggal, ada yang menjadi pegawai negeri sipil , TNI dan Polri serta mereka pindah domisili.
“Pemilih yang tidak memenuhi syarat ini banyak di Kota Padang yang memang jumlah penduduk mereka banyak,” kata dia.
Ia menjelaskan data pemilih dalam rekapitulasi KPU Sumbar dalam DPB ini memang dinamis, secara logika data penduduk juga berubah setiap harinya. “Ada yang pindah, meninggal dunia dan ada yang baru berumur 17 tahun,” kata dia.
Untuk data pemilih pemula ini memang memiliki kendala karena mereka yang berumur 17 tahun namun belum melakukan perekaman atau mendapat KTP elektronik. “Jika tidak melakukan perekaman maka data mereka belum tercatat dalam data kependudukan,” kata dia.
Ia mengatakan Data Pemilih Berkelanjutan ini akan dilakukan hingga Oktober 2022 nanti lalu pihaknya akan melakukan pemutakhiran data pemilih bersama data DP4 di Dinas Pencatatan Sipil. “Kita terus melakukan pendataan secara berkelanjutan agar daftar pemilih menjadi sempurna di saat pemilu nanti,” kata dia. (rdr/ant)