Menjawab pertanyaan Andre, Dirut PT Pupuk Indonesia Bakir Pasaman menegaskan pihaknya memiliki semangat yang sama dengan Komisi VI DPR RI dalam menyelamatkan PT Rekind. Untuk itu, sejumlah langkah tengah ditempuh. Diantaranya melakukan restrukturisasi sumber daya manusia (SDM), finansial hingga bisnis PT Rekind.
Untuk menyelamatkan SDM, Bakir mengatakan pihaknya telah menyiapkan tempat untuk menampung mereka. “SDM Rekind yang terbaik kami alokasikan misalnya ke industri copper, bukan artinya mereka dibuang, tapi kami simpan untuk siap dipanggil kembali pada waktunya nanti,” kata Bakir.
Namun demikian, lanjut Bakir, restrukturisasi PT Rekind kini masih terganjal hutang perseroan yang mencapai Rp5,6 triliun dimana hal itu tidak bisa ditanggung sendiri oleh PT Pupuk Indonesia selaku pemegang saham mayoritas PT Rekind. Bakir meminta hutang perseroan tersebut bisa ditanggung bersama dengan PT Pertamina selaku pihak yang akan mengakuisisi PT Rekind.
“Bahwa hutang, negative equity sebesar Rp5,6 triliun itu bukan hal yang mudah. Karena kalau kita top up agar menjadi positif lagi itu butuh 400 juta dolar. Itu setara atau sama dengan membangun satu pabrik pupuk besar. Kami inginnya ini sharing, gak mungkin kami melakukan ini sendiri. Jadi kalau misalnya ada, tanggung renteng proyek-proyek yang dikerjakan dan penaltinya kita belum terukur itu juga harus diselesaikan dengan tanggung renteng,” kata Bakir. (rdr)