PAINAN, RADARSUMBAR.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat mengajukan anggaran pengawasan Pemilihan Pileg dan Pilpres 2024 sebesar Rp20,28 miliar.
Sekretaris Bawaslu Pesisir Selatan Rinaldi Dasar menyampaikan pihaknya telah mengajukan besaran kebutuhan anggaran pengawasan tersebut pada pemerintah kabupaten awal Juni lalu dan selanjutnya bakal dibahas di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Memang terjadi peningkatan dari periode Pileg dan Pilpres 2019, karena memang itu kebutuhannya,” ujar Rinaldi di Painan.
Total anggaran pengawasan untuk Pileg dan Pilpres 2024 tercatat lebih besar jika dibandingkan dengan kebutuhan pengawasan pada Pileg dan Pilpres 2019 yang hanya sebesar Rp11,9 miliar. Rinaldi merinci besaran anggaran yang diajukan dipakai untuk gaji dan operasional Bawaslu dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), pembayaran sewa kantor, peningkatan kapasitas pengawas.
Kemudian untuk sosialisasi peningkatan pengawasan partisipatif dari masyarakat, sehingga benar-benar terwujud Pemilihan Umum (Pemilu) yang jujur dan adil demi masa depan bangsa yang lebih baik. “Pengawasan partisipatif ini dapat dijadikan indikator kepedulian masyarakat terhadap pelaksanaan Pemilu,” terangnya.
Rinaldi menyebutkan tahapan pelaksanaan kegiatan pengawasan yang dilakukan Bawaslu Pesisir Selatan kini sudah sampai pada perekrutan tenaga Panwascam yang ditargetkan rampung dalam waktu dekat.
Selain itu melakukan pengawasan terhadap persyaratan dan kelengkapan administrasi partai politik yang mendaftarkan data Sipol pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Selatan. “Ini sudah selesai kami lakukan kemaren. Kami hanya memantaunya. Soal kelengkapan itu kewenangan KPU,” sebutnya. (rdr/ant)