JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Warga nekat akhiri hidup karena terlilit utang akibat judi online kembali terjadi. Kali ini, seorang buruh pabrik di Kabupaten Tangerang, HK (47), nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri karena penyebab yang sama.
Korban pertama kali ditemukan oleh rekan kerjanya pada Selasa (20/9/2022) malam. “Rekan kerja korban melihat korban sudah tergantung di sebuah pohon di depan mess karyawan,” ujar Kapolsek Cikupa AKP Imam Wahyu Pranomo saat dikonfirmasi, Rabu (21/9/2022).
Kaget melihat temannya tergantung, saksi langsung menghubungi pihak keamanan pabrik dan Polsek Cikupa. Petugas pun langsung melakukan evakuasi terhadap korban yang tergantung pada seutas tali tambang.
“Saat dilakukan evakuasi, petugas menemukan sepucuk surat dikantong celana korban,” tutur Imam.
Dalam surat tersebut, korban menyampaikan permintaan maaf ke keluarga, pemimpin perusahaan dan rekan kerjanya karena terlilit utang judi online. “Korban menyampaikan permintaan maaf karena kembali melakukan judi online hingga terjerat utang. Dalam surat itu juga korban mengatakan judi online telah menghancurkan hidupnya,” papar Kapolsek. (rdr/tribunnews.com)