Dirlantas Polda Sumbar Minta Polantas tak Asal Tilang Pengendara

Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya. (ANTARA)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Barat Kombes Pol Hilman Wijaya meminta kepada seluruh personel polisi lalu lintas di seluruh provinsi itu agar tidak mencari-cari kesalahan pengendara lalu lintas terutama pengemudi angkutan umum baik konvensional maupun daring.

“Ini yang perlu saya tekankan kepada personel di lapangan agar tidak mencari-cari kesalahan yang dilakukan pengendara,” kata dia di Padang, Rabu (21/9/2022).

Ia meminta agar pengemudi angkutan daring tidak takut kepada polisi lalu lintas namun meminta agar mereka dijadikan sahabat. “Kita meminta tukang ojek dan angkutan umum agar patuh terhadap aturan lalu lintas. Personel juga jangan asal tilang mereka,” kata dia

Ia mengatakan apabila petugas terus mencari-cari kesalahan masyarakat maka akan membuat mereka kesulitan dan menambah beban kehidupan mereka setelah adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Kita minta petugas agar tidak langsung melakukan tilang terhadap masyarakat namun lebih kepada teguran untuk kesalahan yang tidak berpotensi menyebabkan kecelakaan,” kata dia.

Menurut dia apabila pelanggaran itu berpotensi menyebabkan kecelakaan maka baru dilakukan tilang agar mereka jera melakukan pelanggaran.

Ia mencontohkan apabila surat-surat mereka tertinggal seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK). “Ini mereka benar memiliki dan tertinggal saat berkendara,” kata dia.

Ia mengatakan ada sembilan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan seperti pengemudi yang menggunakan telepon genggam, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang.

Kemudian tidak menggunakan helm SNI, pengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan sabuk pengaman, mengemudi secara ugal-ugalan dan over dimensi dan over load. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version