PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Satops Patnal Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Kanwil Kemenkumham Sumbar) menggeledah kamar hunian gabungan di Rutan Kelas IIB Padang, Selasa (20/9/2022).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Deteksi Dini Gangguan Kemanan dan Ketertiban, sesuai dengan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju demi mewujudkan Pemasyarakatan Zero Halinar (HP, pungli, dan narkoba)
Kegiatan tersebut melibatkan personel pemasyarakatan dan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Muhammad Ali Syeh Banna.
Kadivpas mengarahkan untuk melaksanakan giat dengan baik serta tetap menjaga ketertiban. Kegiatan razia dilaksanakan pada kamar B6, B7, B8, dan B9 dengan hasil temuan beberapa benda terlarang seperti besi, kabel, dan sendok besi.
Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Muhammad Mehdi mengucapkan terima kasih kepada tim gabungan satops patnal yang telah melaksanakan giat razia dengan harapan kedepannya dapat mengurangi risiko gangguan keamanan dan ketertiban di Pemasyarakatan khususnya Rutan Padang.
“Terima kasih kepada Bapak Kadivpas beserta tim satops patnal Kanwil Kemenkumham Sumbar yang melaksanakan razia pada malam ini. Semoga ke depannya, pemasyarakatan di Sumbar khususnya Rutan Padang dapat mewujudkan Zero Halinar dan melaksanakan deteksi dini gangguan kamtib, sesuai dengan amanah bapak Ditjenpas tentang 3 Kunci Pemasyarakatan Maju,” ungkap Mehdi. (rdr-007)