Ia menargetkan penetapan Pabrik Indarung 1 dan PLTA Rasak Bungo dengan keputusan Walikota Padang dilakukan sebelum 30 September. Karena, Dirjen Kebudayaan akan berkunjung ke Pabrik Indarung 1 dan PLTA Rasak Bungo pada 1 Oktober mendatang.
“Target kita sebelum 30 September sudah ada keputusan dari Bapak Walikota Padang, bahwa Pabrik Indarung 1 dan PLTA Rasak Bungo sudah menjadi bangunan Cagar Budaya Kota. Mudah-mudahan, prosesnya berjalan lancar,” ujarnya.
Arfian juga membeberkan bahwa sebelum gempa tahun 2009, jumlah bangunan Cagar Budaya di Kota Padang ada sebanyak 74 bangunan. Pasca-gempa, jumlahnya merosot menjadi 52 bangunan, karena ada banyak bangunan yang rusak akibat gempa tersebut.
Tidak hanya itu. Bahkan Arfian memprediksi kalau jumlah bangunan Cagar Budaya yang ada sekarang ini tidak lagi sampai 52 bangunan. Sebab, sudah banyak bangunan yang dialih fungsi oleh pemiliknya. Contohnya di Batang Harau, itu sudah ada yang jadi hotel.
“Jadi intinya, tentu perlu dari kita dan pemerintah, termasuk dari Tim Ahli, bagaimana kita semua berkomitmen untuk mempertahankan bangunan yang masih tersisa,” tutup Arfian. (rdr)