Pendaftaran Seleksi Terbuka Jabatan Eselon II Diperpanjang

Perpanjangan masa pendaftaran tersebut dilakukan lantaran baru satu formasi yang memenuhi syarat untuk tahap selanjutnya yakni Disdikbud.

Kepala BKPSDM Kota Padang, Arfian. Seleksi terbuka pejabat eselon II diperpanjang.

Kepala BKPSDM Kota Padang, Arfian. Seleksi terbuka pejabat eselon II diperpanjang.

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Masa pendaftaran Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tertinggi Pratama untuk Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) di lingkungan Pemko Padang diperpanjang.

Kepala BKPSDM Kota Padang Arfian mengatakan, perpanjangan masa pendaftaran tersebut dilakukan lantaran baru satu formasi yang memenuhi syarat untuk tahap selanjutnya yakni Disdikbud.

“Setelah pendaftaran ditutup 20 September 2022, ada 6 orang yang mendaftar yakni 4 orang untuk jabatan Kepala Disdikbud dan 2 orang untuk jabatan Kepala Disdag,” kata Arfian, Selasa (20/9/2022).

Menurut Arfian, sesuai aturan untuk masuk ke tahap selanjutnya, minimal calon yang mendaftar di masing-masing formasi 3 orang.

Untuk itu, panitia seleksi terbuka memperpanjang pendaftaran dua formasi jabatan tersebut. Ia berharap, di masa perpanjangan pendaftaran itu ada calon ASN yang mendaftar untuk jabatan eselon II tersebut.

“Jadi, kalau ada formasi yang belum memenuhi syarat, maka akan dilakukan perpanjangan masa pendaftaran selama tiga hari ke depan,” tuturnya.

Pemko Padang membuka keran seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama. Sosok yang tepat untuk mengisi Kepala Dinas Perdagangan dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) tengah dicari.

Kepala BKPSDM Kota Padang Arfian mengatakan pendaftaran seleksi terbuka sudah dimulai sejak tanggal 14 September 2022 dan ditutup pada 20 September 2022.

Seleksi ini boleh diikuti ASN di lingkungan Pemko Padang, Pemprov Sumbar dan ASN di lingkungan Pemkab/Kota se-Sumbar.

Arfian menjelaskan, proses seleksi akan berlangsung hingga 19 Oktober 2022 mendatang, dengan penyampaian 3 calon terbaik ke KASN. Setelah itu akan dilanjutkan pelantikan pejabat yang terpilih.

Diketahui, saat ini terdapat 4 jabatan kepala OPD yang kosong yakni Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Disdikbud, Kepala Diskominfo dan Kepala DP3AP2KB. Keempat jabatan tersebut diisi pejabat pelaksana tugas (Plt). (rdr)

Exit mobile version