PADANG, RADARSUMBAR.COM – Operasi yustisi penanggunalangan Covid-19 yang digelar oleh pasukan gabungan Polresta Padang dan Satpol PP Padang menjadi pertanyaan warganet di media sosial. Pasalnya, razia yang digelar pada Jumat (11/6/2021) malam ini tampak petugas mendatangi sebuah kafe yang terletak di Kecamatan Padang Selatan yang dalam kondisi tutup dan tidak beroperasi.
Pada sebuah postingan video Instagram @katasumbar yang diunggah pada 14 Juni 2021 dini hari itu, tampak petugas mendatangi kafe yang belakangan diketahui bernama Hot Station tersebut lalu membuka pintu akses kafe yang tampak tidak berpenjaga. Setelah membuka pintu akses, petugas kemudian masuk ke dalam bangunan kafe dan menyusuri keseluruhan bagian kafe yang memang kosong tak berpengunjung.
Aksi petugas gabungan itu kemudian menjadi sorotan oleh warganet, seperti komentar akun @lizasagita, “Ya Allah pak, apa yang mau dilihat sih di dalam? Kalaupun mereka buka pasti banyak mobil yang parkir di luar dan live musicnya kedengeran sampe luar, jangan bilang bapak lagi uji nyali,” tulisnya dalam postingan yang telah mencatatkan 509.300 penayangan tersebut.
Dalam postingan itu, warganet menyoroti operasi yustisi yang dinilai kurang adil, seperti komentar yang diunggah oleh @vannysefitriani09, “Ciek lai da, malam minggu nan cafe-cafe di taplau nyo razia nyo bubarkan, sedangkan yang ditugu gampo sebanyak itu manusia disinan ndak ado nan tibo Pol PP tu marazia kasinan, kan aneh,” tulisnya.
Di sisi lain, ada pula warganet yang menyoroti standar operasional operasi itu, “Ini SOP nya ada ya pak? Cafe yang memang Ada mau buka atau tidak tetap di razia ya?,” tulis akun @viverelawoffice. Postingan operasi cafe yang sudah tutup itu sudah mendapatkan 283 komentar dengan nada sentimen negatif.
Operasi yustisi tersebut kemudian juga dikomentari oleh Kuasa Hukum Hot Station, Yohannas Permana. Ia sepakat dengan warganet dan menggap operasi yang belakangan diketahui dipimpin oleh Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Dadang Iskandar itu sebagai sebuah keanehan. “Bagaimana tidak aneh, cafe sudah tutup masih juga dirazia, di datangi, bahkan petugas masuk ke dalam bangunan cafe tanpa izin pemilik maupun manajemen Hot Station, ini ada apa?,” katanya saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, Hot Station sendiri memang sudah menutup operasionalnya saat Pemko Padang mengeluarkan Surat Edaran perihal batas operasi Cafe dan Restoran beberapa waktu lalu, ditambah dengan seringnya operasi yustisi yang dilakukan oleh Polresta Padang.
“Karena persoalan ini belum jelas, maka kami memilih tutup operasi cafe, namun kalau sudah tutup seperti ini masih dirazia juga, kami jadi curiga, jangan-jangan tempat kami memang ditarget oleh petugas? sementara kami sudah mematuhi semua aturan prokes dan demi mematuhi SE tadi, kami tutup operasi,” jelas dia.
Sementara, Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Dadang Iskandar tidak menampik bahwa dirinya yang memimpin razia di saat Hot Station tutup pada Jumat malam tersebut. “Kami ingin memastikan saja, karena bukan HS saja, tapi juga kafe yang di kawasan Simpang Enam, Kecamatan Padang Barat tersebut juga kami razia, jangan nanti ketika lampu mati dari luar, namun ramai dari dalam,” katanya. (*)