PADANG, RADARSUMBAR.COM – Penerbangan langsung Kuala Lumpur-Padang rencananya akan kembali dibuka pada awal Oktober 2022 seiring diizinkannya Bandara Internasional Minangkabau (BIM) melayani penerbangan luar negeri.
“Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi telah mengizinkan BIM untuk melayani penerbangan internasional pasca pandemi Covid-19, termasuk BIM.”
“Rencananya awal Oktober sudah ada KL-Padang,” kata Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, Heri Nofiardi di Padang, Kamis.
Heri mengatakan komitmen membuka penerbangan tersebut disampaikan oleh Kemko Kemaritiman, sementara teknis memberikan izinnya nanti diberikan oleh Kementrian Perhubungan.
Menurutnya penerbangan langsung KL-Padang akan dilayani oleh maskapai Air Asia yang sebelumnya sudah menandatangani MoU dengan Pemprov Sumbar.
“Kita tengah mempersiapkan peluncuran penerbangan internasional pertama pascacovid-19 ini. Besok kita diskusikan dengan semua pihak terkait,” katanya.
Selain BIM, Kemenko Marves juga sudah memberikan izin untuk 13 bandara lain yaitu, Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh, Kuala Namu Sumut, Bandara Hang Nadim Batam, BIM di Padang, Soetta di Banten, Kertajadi Jawa Barat, Kulon Progo Yogyakarta, Juanda Surabaya, Bandara Ngurah Rai Bali.
Kemudian, Bandara Lombok NTB, Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan, Sultan Hasanuddin Makassar, Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado dan Bandara Sentani Jayapura.
Izin untuk 14 bandara tersebut diberikan dengan beberapa pertimbangan diantaranya pertimbangan penanganan pandemi Covid-19. Selain itu tingginya trafik perjalanan ke luar negeri. Ditambah dengan peningkatan kunjungan wisata.
Dari indikator tersebut, Sumbar menjadi salah satu daerah yang penanganan Covid-19 terbaik di Indonesia. Kemudian, Sumbar juga membutuhkan penerbangan internasional untuk mendukung kegiatan pariwisata.
Hasil tersebut juga tidak terlepas dari perjuangan Gubernur Mahyeldi menemui Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan pada awal Juni 2022. Selain menemui, Pemprov Sumbar menyurati Kemko Marves terkait permintaan tersebut. (rdr/ant)