Meskipun demikian, dugaan kebocoran data tersebut tetap bakal didalami. Pendalaman untuk melacak pelaku penyebarnya, kemudian memproses secara hukum. “Ya, penyebarnya masih didalami lagi supaya Ditsiber Polda Metro Jaya saja enggak usah Mabes,” kata Dedi.
Sebelumnya beredar berita 26 juta dokumen Polri bocor ke publik. Dokumen tersebut diunggah dalam situs gelap Brached Forum oleh pengguna menamai dirinya Meki. Dalam unggahannya, dia menuliskan “26M Database National Police Identity of Indonesia Republic”. Unggahan itu di-posting pada hari Rabu (21/9/2022) dengan mengklaim punya semua data personel Polri. (rdr/ant)