Ada Lomba Fotografi di PKD Sumbar 2022, Ini Syaratnya

Lomba Fotografi ini terbuka untuk umum dengan beberapa ketentuan yang telah ditetapkan panitia.

ilustrasi lomba fotografi

ilustrasi lomba fotografi

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Sumbar akan dihelat pada 1 hingga 5 Oktober 2022. Sejumlah kegiatan akan ditampilkan di ivent ini. Salah satunya adalah Lomba Fotografi.

Menurut panitia PKD, Ade Efdira, Lomba Fotografi ini terbuka untuk umum dengan beberapa ketentuan yang telah ditetapkan panitia. “Syarat dan ketetapan dapat dilihat di pkd.sumbarprov.go.id,” ujarnya.

Beberapa syarat untuk mengikuti foto ini di antaranya: lokasi pengambilan foto sesuai di rundown acara prosesi PKD. Foto dikirimkan paling lambat pada 4 Oktober 2022. Untuk syarat lengkapnya, CEK DISINI.

“Foto harus sesuai tema dan tidak mengandung unsur SARA,” ujar Ade.

Pekan Kebudayaan Sumbar (PKD) kembali digelar. Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, Syaifullah kepada wartawan mengatakan, Pekan Kebudayaan 2022 merupakan rangkaian perayaan Hari Jadi ke-77 Sumbar yang jatuh pada 1 Oktober.

Tahun ini, PKD dengan tanda pagar #DayaBudaya dipusatkan di Komplek Gedung Kebudayaan Sumatra Barat. PKD Sumatra Barat 2022 akan dihadiri Dirjen Kebudayaan Kemendibudristek, Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Barat dan Ketua DPRD Sumatra Barat.

“Nanti juga akan hadir kepala-kepala daerah, masyarakat, seniman dan budayawan, serta pelaku pariwisata. PKD merupakan cara rakyat merayakan seni dan budayanya,” kata Syaifullah.

PKD tahun ini, tambahnya, membuka banyak ruang ekspresi seni dan budaya. PKD juga menghadirkan peristiwa budaya, antara lain panggung budaya 19 kota dan kabupaten, pertunjukan seni kontemporer, festival cepak cepoang makanan khas rakyat.

Juga ada festival tutur bakaba (pembacaan kaba dengan peran atau akting), sipak rago, permainan tradisional, pameran seni rupa, peluncuran buka, penyerahan penghargaan Anugerah kebudayaan. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version