Pilwana Serentak Dharmasraya, 139 Calon Sudah Mendaftar

Jumlah tersebut berdasarkan rekapitulasi di 43 Panitia Pemilihan Wali Nagari (PPN) yang melangsungkan Pilwana.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas PMD Dharmasraya, Yuli Andri. (Antara)

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas PMD Dharmasraya, Yuli Andri. (Antara)

DHARMASRAYA, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 139 bakal calon telah mendaftar sebagai calon wali nagari pada pemilihan wali nagari (Pilwana) serentak 2022 di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar).

Kabid Pemberdayaan Nagari Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa, Yuli Andri, di Pulau Punjung, Jumat, mengatakan, jumlah tersebut berdasarkan rekapitulasi di 43 Panitia Pemilihan Wali Nagari (PPN) yang melangsungkan Pilwana hingga batas terakhir pendaftaran pada Rabu (19/9/2022) pukul 23.59 WIB.

“Dari 43 nagari, empat diantaranya akan dilakukan seleksi tambahan, dan satu nagari jadwal pendaftaran akan diperpanjang,” katanya.

Dia menjelaskan, perpanjangan jadwal pendaftaran dilakukan di Nagari Padukuan, Kecamatan Koto Salak karena hanya terdapat satu orang bakal calon yang mendaftar.

Sedangkan, empat nagari harus melakukan seleksi tambahan karena jumlah pendaftar melebihi lima orang, kata dia keempat nagari itu diantaranya Nagari Kurnia Selatan, Nagari IV Koto Pulau Punjung, Nagari Ampang Kuranji, dan Nagari Koto Tinggi.

“Dalam ketentuan, maksimal calon hanya lima orang, dan minimal dua orang. Sehingga yang lebih bakal calon dilakukan seleksi tambahan untuk menjaring menjadi lima, kalau hanya satu calon jadwal pendaftarannya ditambah,” katanya.

Pemkab Dharmasraya akan terus mematangkan tahapan pelaksanaan pemilihan wali nagari (kepala desa) serentak 2022 yang diikuti 43 dari 52 nagari di daerah itu, kata dia.

Menurut dia tahapan dan jadwal pelaksanaan pemilihan sudah dimulai dari 12 Mei 2022. Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Dharmasraya Nomor 188.45/34/KPTS-BUP/2022 tentang tahapan dan jadwal pemilihan wali nagari (Pilwana).

“Sesuai tahapan hari Pemungutan suara dan penghitungan dilaksanakan 20 Oktober. Hasil penghitungan suara di Pilwana Serentak itu diserahkan pada dari panitia ke Bamus Nagari dihari yang sama,” katanya.

Bamus nagari selanjutnya menyampaikan calon walinagari terpilih kepada bupati 21 Oktober 2022, penyelesaian perselisihan hasil pemilihan 22 Oktober sampai 21 November. Pelantikan walinagari terpilih 8 Desember 2016.

Pemkab Dharmasraya berharap seluruh masyarakat serta pihak terkait mendukung pemilihan wali nagari serentak 2022 agar terlaksana secara demokrasi, jujur dan adil, serta berjalan aman dan kondusif. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version