“Apabila terjadi tindak pidana penyelundupan tentu dapat merugikan negara. Oleh karena itu kami bertekad menjaga wilayah perairan di Sumbar demi mencegah perbuatan tersebut,” katanya.
Dirinya menerangkan, tidak hanya kepada Ditpolairud Polda Sumbar saja yang mendapatkan penghargaan, pihaknya juga memberikan penghargaan kepada Kepala Kantor Pengawasan dan Pelaksanaan Bea dan Cukai Teluk Bayur Provinsi Sumbar.
Penyerahan piagam penghargaan dilaksanakan di ruang kerja Dirpolairud Polda Sumbar, dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
“Penghargaan berpatisipasi dalam menginisiasi pelaksanaan patroli bersama guna mencegah terjadinya tindak pidana penyelundupan di perairan Teluk Bayur,” terangnya. (*)