Tersangka langsung dikejar dan berhasil ditangkap massa. Saat diamankan massa, AF tak berkutik dan menjadi bulan-bulanan massa yang geram akan perbuatannya yang telah berani maling kotak infak.
“Usai diamuk warga, tersangka AF mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya, termasuk luka robek di bagian sebelah kanan kepalanya,” ucapnya.
Mendapatkan laporan dari warga, tim dari Polsek Lubeg langsung terjun ke lokasi untuk mengamankan tersangka yang sudah dalam keadaan babak belur usai dikeroyok massa.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti dengan rincian uang sebesar Rp985 ribu, satu buah kotak amal, satu buah handphone dan satu buah jam. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dibawa ke Mako Polsek Lubeg.
“Usai diamankan kita bawa ke mako polsek untuk penyelidikan lebih lanjut serta pengembangan kemungkinan ada TKP lainnya yang digasak oleh pelaku,” tutupnya. (rdr-007)