Maling Kotak Infak, Pria di Padang Babak Belur Dihajar Massa

Polisi mengamankan barang bukti dengan rincian uang sebesar Rp985 ribu, satu buah kotak amal, satu buah handphone dan satu buah jam.

Maling kotak infak diamankan di Polsek Lubeg

Maling kotak infak diamankan di Polsek Lubeg

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang pria babak belur diamuk massa saat ketahuan melakukan aksi maling kotak infak di Masjid Jabal Tur, Jalan By Pass Pampangan, RT 001 RW 011, Kelurahan Pampangan Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Senin(26/9/2022).

Kapolsek Lubuk Begalung (Lubeg), Kompol Harry Mariza Putra membenarkan aksi pencurian tersebut. Dia mengatakan, pelaku berinisial AF (31), seorang pengangguran yang merupakan warga Jalan Jati Rawang, Gang Melayu, Kelurahan Jati Rumah Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

Harry mengatakan, penangkapan tersangka berawal pada pukul 09.30 WIB. Saat itu, warga curiga melihat sandal terletak di Masjid. Karena penasaran, warga masuk ke Masjid lalu berselisih dengan tersangka.

Di dalam Masjid, saksi melihat bahwa ada benda yang sengaja ditutup dengan kain sarung. Saat dibuka, ternyata kain sarung tersebut menutupi kotak infak masjid yang sudah pecah akibat ulah tersangka AF.

Mengetahui perbuatannya ketahuan warga, AF langsung mencoba melarikan diri. Dengan spontan, warga yang memergoki itu berteriak maling dan didengar oleh warga sekitar.

Tersangka langsung dikejar dan berhasil ditangkap massa. Saat diamankan massa, AF tak berkutik dan menjadi bulan-bulanan massa yang geram akan perbuatannya yang telah berani maling kotak infak.

“Usai diamuk warga, tersangka AF mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya, termasuk luka robek di bagian sebelah kanan kepalanya,” ucapnya.

Mendapatkan laporan dari warga, tim dari Polsek Lubeg langsung terjun ke lokasi untuk mengamankan tersangka yang sudah dalam keadaan babak belur usai dikeroyok massa.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti dengan rincian uang sebesar Rp985 ribu, satu buah kotak amal, satu buah handphone dan satu buah jam. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dibawa ke Mako Polsek Lubeg.

“Usai diamankan kita bawa ke mako polsek untuk penyelidikan lebih lanjut serta pengembangan kemungkinan ada TKP lainnya yang digasak oleh pelaku,” tutupnya. (rdr-007)

Exit mobile version