“Meski niat (Cagar Budaya) suda lama, tapi ini harus disegerakan ke level nasional yang dilakukan secara paralel, hingga ke warisan dunia. Jika tidak, maka dikhawatirkan generasi yang akan datang tidak mengetahui bagaimana sejarah dari Pabrik Indarung 1 dan PLTA Rasak Bungo,” ujarnya.
Makanya, kata Sri melanjutkan, penetapan Pabrik Indarung 1 dan PLTA Rasak Bungo sebagai Cagar Budaya Kota harus segera dilakukan secepat mungkin, sehingga TACB Provinsi Sumbar bisa melakukan pemeringkatan untuk diusulkan ke nasional. Dan setelahnya, baru lanjut ke warisan dunia dari Unesco.
“Memang untuk dijadikan sebagai warisan dunia butuh proses yang panjang seperti mengumpulkan sebanyak-banyaknya dokumen tentang Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo.”
“Makanya, dibutuhkan komitmen bersama. Dan kami pun apresiasi PT Semen Padang yang supporting dalam hal ini,” kata ahli Antropologi Universitas Andalas ini. (rdr)