Verifikasi Dokumen Cagar Budaya Pabrik Indarung 1 Tuntas

Selain usianya sudah lebih dari satu abad, kedua bangunan tua di kawasan PT Semen Padang ini punya nilai sejarah yang luar biasa, termasuk teknologinya juga luar biasa pada masanya.

Tim TAPC verifikasi pabrik Indarung 1 jadi cagar budaya

Tim TAPC verifikasi pabrik Indarung 1 jadi cagar budaya

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Ketua Tim Tenaga Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Dr. Sri Setiawati menyebut Pabrik Indarung 1 dan PLTA Rasak Bungo memiliki potensi yang luar biasa untuk dijadikan sebagai Cagar Budaya dan warisan dunia dari Unesco.

Selain usianya sudah lebih dari satu abad, kedua bangunan tua di kawasan PT Semen Padang ini punya nilai sejarah yang luar biasa, termasuk teknologinya juga luar biasa pada masanya. Bahkan, semen yang diproduksi Pabrik Indarung 1 tidak hanya digunakan di Indonesia, tapi juga negara-negara lain.

“Makanya target kami itu jadi warisan dunia, tidak hanya jadi bangunan Cagar Budaya,” kata Sri saat memimpin kunjungan TACB Sumbar dan TACB Kota Padang ke Pabrik Indarung 1 dalam rangka verifikasi dokumen Pabrik Indarung 1 dan PLTA Rasak Bungo, Sabtu (25/9/2022).

Verifikasi dokumen itu berlangsung selama tiga hari, yaitu 24 sampai 26 September 2022. Selain ke Pabrik Indarung 1, Tim TACB juga mengunjungi PLTA Rasak Bungo untuk memverifikasi semua bangunan dan peralatannya, termasuk fasilitas penunjang di PLTA tersebut, mulai dari hulu hingga ke hilir.

Menurut Sri, dari verifikasi yang dilakukan, kedua peninggalan sejarah sejak era Pemerintahan Hindia Belanda, PLTA Rasak Bungo dan Pabrik Indarung 1 masih otentik dan tentunya memiliki nilai di atas 50. Dan tentunya, sudah selayaknya Pabrik Indarung 1 dan PLTA Rasak Bungo dijadikan sebagai Cagar Budaya.

“Meski niat (Cagar Budaya) suda lama, tapi ini harus disegerakan ke level nasional yang dilakukan secara paralel, hingga ke warisan dunia. Jika tidak, maka dikhawatirkan generasi yang akan datang tidak mengetahui bagaimana sejarah dari Pabrik Indarung 1 dan PLTA Rasak Bungo,” ujarnya.

Makanya, kata Sri melanjutkan, penetapan Pabrik Indarung 1 dan PLTA Rasak Bungo sebagai Cagar Budaya Kota harus segera dilakukan secepat mungkin, sehingga TACB Provinsi Sumbar bisa melakukan pemeringkatan untuk diusulkan ke nasional. Dan setelahnya, baru lanjut ke warisan dunia dari Unesco.

“Memang untuk dijadikan sebagai warisan dunia butuh proses yang panjang seperti mengumpulkan sebanyak-banyaknya dokumen tentang Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo.”

“Makanya, dibutuhkan komitmen bersama. Dan kami pun apresiasi PT Semen Padang yang supporting dalam hal ini,” kata ahli Antropologi Universitas Andalas ini. (rdr)

Exit mobile version