Sepuluh pelajar yang terjaring yakni berinisial AZ(15) siswa SMP PGRI 4 Padang, GF (16) siswa SMP 20 Padang, BY (16), AL (16), MZ (16), MF (16), AJ (17), FM (16) yang merupakan siswa SMKN 4 Padang, dan FA (16), MS (17) siswa SMA Kartika 1-5 Padang.
“Mereka kita proses sesuai aturan dan kita tetap melakukan pemanggilan terhadap orangtua dan guru sebagai penjamin,” papar Mursalim.
Mursalim menegaskan, akan terus melakukan pengawasan di tempat-tempat rawan aksi tawuran dan juga akan segera menyikapi laporan masyarakat, terhadap pelajar yang keluyuran saat jam pelajaran berlangsung.
“Kita tidak ingin Trantibum Kota Padang terganggu karena ulah pelajar yang buat gaduh. Bagi mereka yang kedapatan berada di luar lingkungan sekolah dan berpakaian sekolah lengkap, maka kita akan lakukan tindakan tegas,” tuturnya. (rdr)