LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat melakukan pendataan rumah korban bencana atau relokasi program kabupaten semenjak 2021, sebagai data awal untuk mendapatkan program nantinya.
Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Agam, Rudi Hendri di Lubukbasung, Selasa (27/9/2022), mengatakan pendataan itu telah dimulai semenjak 2021 di Kecamatan Malalak dengan anggaran Rp124 juta. “Di Kecamatan Malalak terdapat sebanyak 2.500 unit rumah korban bencana dan pendataan kita lakukan melibatkan pihak ketiga,” katanya.
Ia menambahkan, pada tahun ini pendataan dilakukan di Kecamatan Tanjungraya dengan alokasi dana Rp100 juta.
Kegiatan itu sudah berjalan dengan tahapan sosialisasi ke nagari dan jorong. Pendataan itu selesai dilakukan pada 15 Desember 2022. “Kita bakal mendapatkan data rumah korban bencana di Kecamatan Tanjungraya setelah selesai kontrak,” katanya.
Pada 2023, Perkim Agam mengalokasikan dana Rp750 juta untuk melakukan pendataan di 14 kecamatan yang lainnya.
Ke 14 kecamatan itu seperti, Kecamatan Lubukbasung, Tanjungmutiara, Ampeknagari, Palembayan, Palupuh, Matur, Baso, Ampekkoto, Ampekangkek, Sungaipua, Canduang, Tilatangkamang, Kamangmagek dan Banuhampu.
“Setiap kecamatan berbeda bencana alam melanda daerah itu baik longsor, banjir, gempa bumi dan lainnya,” katanya.
Ia menambahkan, pendataan itu berdasarkan indikator berupa kondisi rumah, MCK, air bersih dan bencana alam yang melanda daerah itu.
Data tersebut digunakan sebagai data awal untuk mendapatkan saat ada program dari pemerintah. “Ini untuk mengetahui kondisi rumah dan apabila ada program maka rumah yang layak bakal diprioritaskan,” katanya. (rdr/ant)