PADANG, RADARSUMBAR.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang mencatat ada lima ratusan orang lebih yang mendaftarkan diri mereka sebagai Panwascam di kota setempat.
“Hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Padang, Firdaus Yusri di Padang, Selasa.
Menurut dia kebutuhan Panwaslu di Kota Padang sebanyak 33 orang yang akan disebar di 11 kecamatan yang ada di kota berpenduduk sekitar 900 ribu orang tersebut.
Setelah pendaftaran ini, pihaknya akan melakukan tahapan selanjutnya yakni penelitian berkas pelamar yang berisi persyaratan administrasi.
“Alhamdulillah untuk peserta yang mendaftar cukup banyak dan keterwakilan perempuan juga lebih dari batas yang ditetapkan regulasi,” kata dia.
Pihaknya juga akan membuka ruang kepada publik dalam masa sanggah untuk memberi masukan terhadap para calon anggota panwaslu ini, apakah berafiliasi dengan partai tertentu dan lainnya.
Selain itu mereka juga akan mencocokkan data pelamar ini dengan Sipol untuk memastikan mereka bukan anggota partai dan akan diklarifikasi kepada pelamar langsung.
“Tahapan akan terus berjalan hingga nanti terpilih 33 orang dan dilantik pada 28 Oktober 2022,” kata dia.
Ia mengatakan Panwaslu ini nantinya akan bekerja dalam tahapan Pemilu Legislatif dan Presiden lalu Bawaslu akan melakukan evaluasi terhadap mereka apakah mereka bisa diperpanjang hingga Pilkada nanti.
“Mereka akan bekerja nantinya sekitar 22 bulan hingga tahapan pemilu usai dan untuk honorarium mereka memang meningkat dari pemilu sebelumnya,” kata dia.
Pihaknya berharap melalui perekrutan ini akan menghasilkan anggota Panwaslu yang berintegritas dan mampu bekerja sesuai pedoman yang ada.
“Jika ada pelanggaran etik yang mereka lakukan saat menjadi anggota Panwaslu kecamatan akan diproses di Bawaslu Kota Padang sesuai aturan di Bawaslu,” katanya. (rdr/ant)