PADANG, RADARSUMBAR.COM – Empat pasang remaja laki-laki dan perempuan diamankan oleh Satpol PP Padang, di kawasan batu grib, Pantai Padang, sekira pukul 22.00 WIB. Pada Senin, (26/9/2022) malam.
Mereka terpaksa diamankan ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka No.3 C Padang, karena kedapatan berduaan di tempat gelap yaitu kawasan Batu Grib, Pantai Padang, sekira Pukul 22.00 WIB.
Petugas melakukan penyisiran di kawasan batu grib tersebut, dalam upaya menciptakan kondisi yang tertib, di lokasi wisata Pantai Padang.
Kasat Pol PP Padang Mursalim, mengatakan personelnya telah mengamankan pasangan remaja yang berduaan di lokasi batu grib, yang gelap dan minim penerangan. Tentu hal tersebut tidak bagus, karena bisa saja terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan di luar norma-norma yang berlaku di Minangkabau dan bertentangan dengan kebiasaan masyarakat Kota Padang.
“Tidak ada larangan untuk bersantai di tepi pantai, namun carilah lokasi yang terang dan ada pencahayaannya agar tidak menimbulkan keresahan bagi masyarakat,” jelas Mursalim.
Kepada delapan orang remaja yang terjaring tersebut, langsung di serahkan ke PPNS untuk dilakukan proses sesuai aturan yang berlaku dan membuat surat pernyataan serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan mereka lagi. (rdr)