PADANG, RADARSUMBAR.COM – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah buka suara terkait penonaktifan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Amasrul oleh Wali Kota Padang Hendri Septa.
Mahyeldi menuturkan, beberapa waktu lalu, perwakilan Inspektorat Provinsi Sumbar telah melakukan pembicaraan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penonaktifan Sekda Kota Padang.
“Kalau tidak salah kemarin itu ada dari Inspektorat Provinsi diminta melakukan zoom (pertemuan virtual dengan tim Kemendagri),” ujarnya saat ditemui wartawan usai menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun Kota Padang di Gedung DPRD Padang, Sabtu (7/8/2021).
Dia menjelaskan, setelah pembicaraan tersebut, Mendagri akan mengirimkan surat ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar dan Pemerintah Kota Padang. “Sehingga barangkali nanti apa pesan-pesannya tentu Mendagri lah, terkait masalah itu,” jelas Mahyeldi.
Dia menegaskan, di dalam pemerintah daerah, ada aturan yang harus dipatuhi. Dirinya sebagai Gubernur Sumbar adalah perwakilan pemerintah pusat di daerah. “Pemprov Sumbar tentu menjaga bagaimana aturan tersebut bisa terlaksana dengan baik. Dan tentu kita juga melakukan pengawasan dan pembinaan,” ungkapnya.