JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan sekitar 19,9 juta orang atau 96,6 persen dari total penerima manfaat sudah menerima bantuan langsung tunai dampak pengalihan subsidi bahan bakar minyak.
“Sudah di 508 kabupaten dan kota. Ini (jumlah penerima) juga sudah hampir 20 juta, sudah 19.955.471 penerima, sudah,” kata Presiden Jokowi usai penyerahan bantuan subsidi upah di Ternate, Maluku Utara, Rabu (28/9/2022), sebagaimana tayangan yang disiarkan Sekretariat Presiden.
Jokowi mengharapkan penyaluran bantuan langsung tunai pengalihan subsidi bahan bakar minyak atau disebut BLT BBM ini dapat meningkatkan daya beli dan konsumsi masyarakat. Dengan begitu, pertumbuhan ekonomi akan terjaga.
“Daya beli, konsumsi masyarakat bisa terangkat lebih baik. Itu akan memunculkan, mendongkrak pertumbuhan ekonomi secara makro yang kita inginkan,” ujarnya.
Sedangkan untuk bantuan subsidi upah (BSU), Presiden Jokowi menjelaskan hingga Rabu ini sudah tersalurkan kepada sekitar 48,34 persen dari target penerima.
Jokowi mengatakan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan terus mempercepat penyaluran BSU di seluruh daerah. “Ini akan terus dipercepat oleh Bu Menteri, utamanya yang jauh-jauh dari ibu kota dan saya akan pantau,” ujarnya.
Program BLT BBM dan BSU merupakan bagian dari bantalan sosial yang diberikan pemerintah setelah pengalihan belanja subsidi BBM yang mengakibatkan kenaikan harga pertalite dan solar. Jumlah bantuan sosial dampak pengalihan subsidi BBM itu ditetapkan pemerintah sebesar Rp24,17 triliun.
Terdapat tiga jenis bantalan sosial pengalihan subsidi BBM, yaitu BLT untuk 20,65 juta penerima dengan nilai bantuan masing-masing Rp150 ribu dan diberikan sebanyak empat kali. Total anggaran untuk BLT mencapai Rp12,4 triliun.
Kemudian bantuan subsidi upah yang nilainya Rp600 ribu per orang untuk 16 juta pekerja bergaji maksimum Rp3,5 juta per bulan yang dibayarkan satu kali dengan anggaran Rp9,6 triliun.
Terakhir adalah bantuan dari pemerintah daerah dengan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum, yaitu dana alokasi umum dan dana bagi hasil sebanyak Rp2,17 triliun dalam rangka membantu sektor transportasi, seperti angkutan umum, ojek, nelayan, serta bantuan tambahan perlindungan sosial. (rdr/ant)