Polresta Padang Ajak Mahasiswa jadi Garda Terdepan Pemberantasan Narkoba

Kasat Narkoba Polresta Padang Kompol Al Indra saat menjadi pembicara dalam kegiatan Pembekalan Pendidikan Karakter bagi mahasiswa di UPI YPTK Padang, Senin (26/9/2022). (IST)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Generasi muda harus menjadi garda terdepan dalam memberantas narkoba karena merugikan serta merusak. Penyalahgunaan narkoba bisa merusak fungsi fisik serta psikis para pemakainya, bahkan menyebabkan ketergantungan.

Hal ini disampaikan Kasat Narkoba Polresta Padang Kompol Al Indra saat menjadi pembicara dalam kegiatan Pembekalan Pendidikan Karakter bagi mahasiswa di kampus Universitas Putera Universitas Putra Indonesia Yayasan Perguruan Tinggi Komputer (UPI-YPTK) Padang, Senin (26/9/2022).

Di hadapan mahasiswa, Al Indra juga memaparkan bagaimana bahayanya bagi orang yang kecanduan narkoba. “Mereka yang ketergantungan akan selalu membeli dan membeli lagi sehingga terjerat dalam lembah hitam peredaran narkoba. Di samping merusak fisik dan psikis, hal ini akan merugikan dari sisi ekonomi,” jelasnya.

Tidak jarang, lanjutnya, pelaku yang ketergantungan akan melakukan tindak pidana lain seperti pencurian karena butuh uang untuk membeli barang haram tersebut.

Oleh karena itu ia mengajak para mahasiswa sebagai generasi muda ikut berperan dalam memberantas narkoba, paling tidak dengan menjaga diri sendiri. “Dimulai dengan menjaga diri sendiri, keluarga, kemudian orang-orang terdekat dari narkoba. Jika banyak pihak telah berkomitmen seperti itu, niscaya peredaran narkoba bisa ditekan,” jelas Al Indra yang merupakan putra daerah Sumbar.

Ia mengatakan selain dampak-dampak negatif yang disebutkan, pelaku penyalahguna narkoba juga bisa dijerat hukum sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Sepanjang tahun 2022 ada 187 kasus yang kami tangani, tujuh kasus di antaranya menjerat mahasiswa sebagai pelaku peredaran narkoba,” ungkapnya.

Ia menegaskan Polresta Padang akan menindak tegas para pelaku peredaran narkoba sesuai hukum yang berlaku, terutama untuk peran pengedar serta bandar.

“Kami berharap kepada mahasiswa dan mahasiswi yang hadir ini bisa untuk menyampaikan kepada sanak saudara bahwa narkoba itu sangat bahaya dan bisa mematikan. Jangan coba-coba mengonsumsi narkoba, nanti bisa berhadapan dengan kami,” tegasnya. (rdr-007)

Exit mobile version