PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang remaja tanggung, berinisial BH (22), warga Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang. Ia diamankan polisi karena membawa senjata tajam (sajam) berupa pisau saat penangkapan pelaku curanmor di pangkalan ojek Pasar Siteba pada Rabu (28/9/2022) siang.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, pelaku diamankan ketika tim sedang menangkap pelaku curanmor di Pasar Siteba. Polisi tanpa sengaja melihat pelaku sedang membawa senjata tajam di pinggang. Karena takut berbuat melanggar hukum, petugas akhirnya menciduk pria tersebut.
“Tim Klewang yang tidak mau terjadi apa-apa nantinya. Pelaku diamankan kendati sebelumnya mencoba mengelak dari petugas. Diduga senjata tajam itu digunakan pelaku hanya untuk gaya-gayaan dan menakut-nakuti orang,” tuturnya. (rdr-007)