JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kalangan DPR menyarankan agar program vaksinasi dialihkan menjadi tanggung jawab Polri. Diketahui selama ini koordinasi berada di bawah pemerintah provinsi dan pemerintah daerah.
Untuk mendorong terjadinya percepatan vaksinasi yang merata, sudah seharusnya Pemerintah melakukan re-evaluasi terhadap program vaksinasi yang sudah berlangsung 7 bulan.
“Saran saya, sebaiknya tanggung jawab program vaksinasi ini diberikan ke Polri saja sebagai pelaksana atau eksekutor. Jangan lagi pemerintah provinsi,” jelas Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, Jumat (6/8/2021).
Menurutnya, saat ini sejumlah Pemda mengeluhkan berbagai kendala yang dihadapi dalam percepatan vaksinasi di daerah masing-masing. Seperti kekhawatiran akan penggunaan anggaran termasuk role refocusing.
Serta kendala ketersediaan stok vaksin dari pemerintahan pusat karena sistem data stok vaksin yang tidak valid dan masih adanya keengganan warga untuk divaksin, juga kendala nonteknis lainnya.
“Artinya pemerintah pusat harus segera melakukan re-evaluasi mulai dari pengadaan, pendistribusian dan petugas pelaksana vaksin yang bertanggung jawab di lapangan,” jelas Wakil ketua DPR II ini.
Dia juga meyakini bahwa dengan perubahan strategi, melalui pengalihan penyelenggaraan vaksinasi kepada Polri, pendistribusian vaksin di daerah pasti akan jauh lebih tertib, dan tepat sasaran, dibandingkan dengan yang terjadi selama ini. Serta lebih aman dari kemungkinan terjadinya penyalahgunaan vaksin.
“Dengan menjadikan lembaga Polri garda terdepan sebagai pelaku, pelaksana vaksin yang bisa berkoordinasi, membangun komunikasi dari tingkat Provinsi bahkan sampai ke pedesaan. Tentunya kerumunan dalam rangka vaksin tidak akan terjadi, bila dilakukan dengan cara jemput bola untuk vaksin hingga ke desa,” tegasnya.
Dia berharap melalui wacana pengalihan tersebut, pemerintah pusat melalui Koordinator PPKM Luhut Binsar Panjaitan, sesegera mungkin melakukan perubahan strategi. Dengan menunjuk Polri sebagai eksekutor dan penyelenggara program vaksinasi hingga ke tingkat desa-desa.
“Menurut saya, ini strategi percepatan vaksinasi yang tertata dan terarah tepat sasaran. Pemerintah Pusat dalam hal ini Koordinator PPKM, atas ijin Presiden membuat MoU dengan Kapolri tentang masa waktu target selesainya vaksinasi menyeluruh. Dan tentunya Polri harus membuat laporan resmi soal pertanggungjawaban hasil kerja khusus ini,” papar Junimart.
Ia melanjutkan, dengan pengalihan penyelenggaraan vaksinasi dari pemda kepada Polri tentunya harus diikuti dengan pengalihan anggaran termasuk refocusing yang mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat kepada Polri.
Sementara terhadap pencapaian vaksinasi penduduk Indonesia saat ini, Junimart menilainya sebagai hasil dari program yang kurang cermat.
Hal itu terbukti dari laporan Kementerian Kesehatan yang menyatakan, hingga Selasa 3 Agustus 2021, pukul 12.00 WIB, jumlah penduduk Indonesia yang sudah divaksinasi Covid-19 dosis kedua baru mencapai 21.436.908 orang atau 10,29 persen.
Dan untuk jumlah penduduk yang sudah disuntik vaksin Covid-19 dosis pertama yakni sebanyak 48.106.208 orang atau 23,10 persen. (*)
Komentar