PASBAR, RADARSUMBAR.COM – Satlantas Polres Pasaman Barat (Pasbar) menangani 295 kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Kabupaten tersebut sejak Januari sampai 27 September 2022.
“Dari 295 kecelakaan itu meninggal dunia sebanyak 40 orang, luka berat 78 orang, luka ringan 320 orang dan kerugian materil mencapai Rp774 juta lebih,” kata Kepala Polres Pasaman Barat AKBP M. Aries Purwanto melalui Kepala Satuan Lalu-Lintas AKP Yuliadi di Simpang Empat, Kamis.
Menurutnya dari data perbandingan pada periode yang sama Januari-September 2021 terjadi peningkatan kecelakaan saat ini.
Pada periode Januari- September 2021 lalu jumlah lakalantas sebanyak 225 dengan meninggal dunia 35 orang. “Kemudian, korban luka berat 22 orang, luka ringan 222 orang dan kerugian materiil Rp387 juta lebih,” sebutnya.
Ia menyebutkan kecelakaan yang terjadi di Pasaman Barat didominasi oleh kalangan produktif yang melanggar aturan.
“Kecelakaan terjadi diawali dengan pelanggaran. Misalnya tidak pakai helm, tidak pakai spion, melanggar rambu-rambu lalu-lintas selain faktor kelalaian,” katanya.
Ia mengajak semua pengendara dapat mematuhi rambu-rambu lalu-lintas dan kelengkapan berkendaraan seperti SIM dan STNK. “Jika memakai SIM kalau terjadi kecelakaan maka asuransi bisa diklaim,” katanya.
Untuk meminimalisir angka kecelakaan itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang tertib berlalu-lintas.
Selain melakukan sosialisasi ke sekolah dan perguruan tinggi, pihaknya juga menemui kelompok masyarakat dan komunitas terkait tertib berlalu-lintas.
“Kita berharap peran serta semua pihak untuk menyosialisasikan tertib berlalu-lintas ini dengan harapan tingkat kecelakaan akan berkurang,” harapnya. (rdr/ant)